Produksi Semen Meningkat, Industri Pengolahan Dominasi Struktur Perekonomian Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Struktur perekonomian Kabupaten Tuban tahun 2022 dari sisi produksi didominasi oleh lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 30,55 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) mendominasi perekonomian Kabupaten Tuban sebesar 52,46 persen.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, bahwa Ekonomi Kabupaten Tuban tahun 2022 dibanding tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 8,88 persen, dengan pertumbuhan yang terjadi pada semua lapangan usaha.

Pertumbuhan yang paling signifikan adalah lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 17,71 persen serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,53 persen. 

Akan tetapi, lapangan usaha Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan yang paling rendah, yaitu sebesar 0,71 persen. Mobilitas penduduk yang meningkat seiring membaiknya pandemi pada tahun 2022, mampu memberikan multiplier effect pada beberapa sektor ekonomi. Meningkatnya produksi Semen Indonesia juga memberikan efek cukup signifikan terhadap pertumbuhan di sektor Industri Pengolahan.

Kepala BPS Tuban, Andhie Surya Mustari menjelaskan, struktur perekonomian Kabupaten Tuban tahun 2022 tidak menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Struktur PDRB atas dasar harga berlaku Kabupaten Tuban menurut lapangan usaha masih didominasi oleh lapangan usaha Industri Pengolahan sebesar 30,55 persen; diikuti oleh lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 18,97 persen.

Lalu, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,84 persen; Konstruksi sebesar 11,10 persen, Pertambangan dan Penggalian sebesar 9,03 persen; serta Informasi dan Komunikasi sebesar 5,25 persen.

"Sisanya, lapangan usaha lainya memiliki distribusi terhadap PDRB kabupaten Tuban di bawah 5 persen," ujar Andhie.

Andhie menambahkan, terdapat pula beberapa kategori lapangan usaha dengan kontribusi di bawah 0,5 persen, di antaranya lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 0,06 persen, Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 0,10 persen, serta Jasa Perusahaan sebesar 0,20 persen. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS