Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Kecelakaan lalu lintas laka lantas kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Kali ini, dua truk adu banteng di Jalan Tuban – Bancar Km 18–19 Dusun Pereng, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (7/03/2023) sekitar pukul 03.30 Wib.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, kronologi bermula saat sopir truk gandeng dengan nomor polisi N 9579 UY bernama Riski Febuharjono (29) warga Dusun Trenggalek, Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, mengemudi dari arah timur ke barat. Riski saat itu mengaku mengantuk berat, dan akhirnya ia mengambil jalur kanan.
“Kejadian diakibatkan karena sopir truk gandeng dengan nomor polisi N 9579 UY mengantuk dan mengambil lajur kanan,” ujar Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono, kepada blokTuban.com, Selasa (7/03/2023).
Nahas, ketika ia mengambil lajur kanan ternyata tepat di depannya sudah ada truk gandeng dengan nomor polisi S 8882 UW yang melaju dari arah Barat ke Timur yang dikemudikan Darmaji (47) warga Dusun Jabon Utara, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun truk yang dikemudikan Riski Febuharjono mengalami ringsek di bagian depan sebelah kanan. Korban dilarikan ke RSUD Dr. R. KOESMA Tuban karena mengalami luka-luka.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun sopir truk yang mengantuk mengalami luka akibat pecahan kaca,” tambahnya.
Akibat kejadian ini pasir yang ada di truk dengan nomor polisi N 9579 UY yang di kemudikan Riski Febuharjono tumpah di jalan dan gandengan truk nomor polisi S 8882 UW dikemudikan Darmaji juga terguling. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS