Reporter : Sri Wiyono
blokTuban.com – Perairan pantai di Kabupaten Tuban yang sepanjang sekitar 76 kilometer (KM) saat ini sudah ada penjaga. Sebab, Polres Tuban, punya satuan baru, yakni Satuan Kepolisian Peraiaran dan Udara (Polairud).
Kepala Satuannya juga sudah ada. Polres Tuban menggelar upacara pengukuhan jabatan Kepala Satuan (Kasat) Polairud Kamis (02/03/2023). Iptu Suparto, S.H diangkat menjadi Kasat Polairud pertama di Tuban. Sebelumnya perwira menjabat sebagai PS. Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Tuban.
Upacara pengukuhan jabatan dilaksanakan di lapangan Mapolres Tuban dipimpin langsung Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama beserta Kapolsek jajaran.
Upacara diawali penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai agama pejabat yang dilakukan pengukuhan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas.
Dalam amanatnya Kapolres Tuban menerangkan kondisi geografis wilayah hukum Polres Tuban yang sebagian besar merupakan perairan yang kurang lebih sepanjang 76 kilometer (KM). Dalam jalur tersebut terdapat beberapa obyek vital yang tentunya membutuhkan penguatan untuk menjaga situasi kamtibmas.
"Alhamdulillah berkat kerjasama rekan semua pada hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Kasatpolairud, proses ini butuh waktu yang panjang," ucap AKBP Rahman.
Satuan baru itu dibentuk berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep: 1772/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang pembentukan Satuan Kepolisian Air dan Udara Polres Tuban.
Atas dasar Keputusan Kapolri tersebut turun Keputusan Kapolda Jatim : KEP/78/II/2023 tanggal 24 februari 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan. Iptu Suparto, S.H., diangkat sebagai Kasat Polairud Polres Tuban.
"Tentunya penunjukan itu menjadikan Iptu Suparto menjadi Kasatpolairud Polres Tuban yang pertama," terangnya.
Dalam kesempatan itu Rahman Wijaya mengingatkan kembali berkaitan dengan tugas pokok Polri yang telah diamanatkan oleh Undang-undang. Di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.
Berkaitan dengan tugas pokok tersebut harapannya dengan pembentukan Satuan Polairud tersebut bisa berdampak positif terhadap masyarakat.
"Jangan sampai keberadaan Satpolair di Polres Tuban ini malah menimbulkan situasi yang tidak kondusif bahkan menimbulkan kegaduhan masyarakat," tegas Rahman.
Menurut perwira polisi dengan pangkat dua melati di pundak itu, jabatan merupakan sebuah amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan. Dan harus ditunaikan dan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada yang memberikan jabatan melainkan juga kepada Allah SWT.
Sehingga pejabat Polri dituntut menampilkan kinerja terbaik dalam membawa perubahan yang positif.
"Selamat kepada Iptu Suparto. Saya berpesan laksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab Anda sebagai Kasatpolairud, jaga kondusifitas di lingkungan saudara bekerja jangan sampai marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia ini tercoreng,’’ tandas AKBP Rahman.[ono]