Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Kabar menggembirakan datang dari kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Tuban. Pasalnya, sejumlah kesenian telah didaftarkan atau diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), empat diantaranya telah disetujui.
Keempat kebudayaan yang telah mengantongi sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) tersebut, diantaranya ialah Kesenian Wayang Krucil, Kesenian Ongkek, Kesenian Gendruwon Ayon-ayon, dan juga Kesenian Thak-thakan yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembbangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tuban, Eryan Dewi Fatmawati menerangkan dari lima produk kesenian yang telah diajukan, baru empat yang disetujui.
“Yang diajukan ada lima, yaitu Thak-thakan, Ongkek, Kentrung Bathe, Gendruwon Ayon-ayon, dan Wayang Krucil, yang belum turun (disetujui) hanya Kentrung Bathe,” ujarnya kepada blokTubban.com, Jumat (24/2/2023).
Menurut Eryan, sapaan akrabnnya, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh pihaknya dalam mengajukan HKI tersebut, salah satunya ialah minimnya data-data yang ada di lapangan.
Didaftarkannya produk kesenian ini sendiri, bertujuan untuk perlindungan pelestarian pengembangan serta pemanfaatan. Sehingga nantinya bisa mendukung budaya ekonnomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Disamping itu, perempuan berhijab ini berharap agar kedepannya seluruh kesenian di Kabupaten Tuban yang telah mengantongi sertifikat KIK, dapat lebih banyak didokumentasikan dan terlindungi.
“Harapannya kedepannya bisa lebih banyak yang didokumentasikan dan dilindungi,” katanya.
Untuk diketahui, kesenian Thak-thakan tercatat sebagai inventaris KIK ekspresi budaya tradisional, dengan kustadion komunitas bleduk kinanti dengan jenis ekspresi budaya tradisional, teater sandiwara rakyat.
Sementara kesenian Ongkek tercatat sebagai jenis pengetahuan tradisional, kemahiran membuat kerajinan tradisional, makanan/minuman tradisional, moda transportasi tradisional. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS