Skip to main content

Category : Tag: Wayang Krucil


Kabar Gembira! 4 Kesenian Asli Tuban ini Telah Terdaftar HKI

Kabar menggembirakan datang dari kesenian dan kebudayaan di Kabupaten Tuban. Pasalnya, sejumlah kesenian telah didaftarkan atau diajukan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), empat diantaranya telah disetujui.

Sejarah dan Perkembangan Wayang Krucil Asli Tuban

Wayang krucil resmi menjadi kekayaan budaya masyarakat Tuban setelah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi dengan nomor Pencatatan EBT35202300034.

Satu Kali Pentas, Wayang Krucil Terima Upah 5 Juta

Setiap kali pentas, kesenian Wayang Krucil dari Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang hingga saat ini masih digemari oleh sebagian masyarakat, membandrol upah sebesar Rp5 juta.