Dugaan Pelanggaran Administrasi, KPU Tuban Dinyatakan Tak Menyalahi Aturan Rekrutmen PPS

Reporter : Savira Wahda Sofyana

 

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kembali menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam pemilihan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kecamatan Montong. 

Dalam sidang yang dihadiri oleh kedua belah pihak, baik dari KPU Tuban maupun dari pelapor. Adapun sidang keempat yang dilakukan ini, diagendakan sebagi sidang putusan dari dugaan pelanggaran administrasi yang ditudingkan kepada KPU Tuban. 

Komisioner KPU Tuban, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Zakiyatul Munawaroh mengatakan bahwa dalam putusan sidang tersebut, Bawaslu Tuban memutuskan jika KPU terbukti tidak melanggar administrasi dalam perekrutan PPS. 

"Bawaslu memutuskan bahwa KPU Tuban tidak melanggar administrasi pemilu, dalam rekrutmen PPS," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (15/2/2023). 

Dengan adanya putusan tersebut, maka pihaknya merasa sangat bersyukur lantaran tahapan-tahapan dalam pelaksanaan sidang pemilu berjalan dengan lancar, serta hasilnya KPU tidak melanggar administrasi. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Tuban, menjelang Pilkada Tahun 2024 mendatang masih sangat panjang. 

"Tahapan ini masih sangat panjang, karena kita juga harus melakukan tahapan-tahapan rekrutmen Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan lain sebagainya," sambungnya 

Lebih lanjut, adapun putusan persidangan ini sendiri, diambil oleh Bawaslu karena beberapa pertimbangan, seperti halnya karena pelapor mengajar dibeberapa tempat yang berbeda-beda. Sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mensukseskan Pemilu.

Disamping itu, kinerja pelapor saat menjadi panitia Penyelenggara Pemilihan Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 silam, dinilai oleh KPU tidak mendapatkan rekomendasi untuk menjadi Badan Adhoc KPU. [Sav/Dwi] 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS