Satgas Quick Response Bentukan Polres Rembang Siap Bikin Nyaman Liburan Nataru

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Polres Rembang, Jawa Tengah telah membentuk Satgas Quick Response. Satgas ini berkomitmen membuat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) lebih nyaman, Minggu (25/12/2022). 

Satgas tersebut terdiri dari Satlantas, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Jasa Raharja, Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Rembang, PMI Kabupaten Rembang,dan Dinas Perhubungan.

Kapolres Rembang AKBP Dandy ario Yustiawan, melalui Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, menjelaskan pembentukan Satgas Quick Response ini, sebagai persiapan atau langkah awal menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, pada saat bulan Desember dan menjelang musim libur Nataru.

“Satgas Quick Response kami bentuk mengantisipasi kerawanan saat menjelang perayaan Nataru. Terdiri dari berbagai elemen dan akan melayani serta menjaga masyarakat yang akan melakukan perjalan,” jelas AKP Panji dikutip dari situs Humas Polri.

Baca juga:

Raih 5 Medali, Rembang Juara Umum Kejurprov Tenis Meja 2022

Dalam kegiatan tersebut, lanjut AKP Panji, sekaligus dilakukan persiapan dan pengecekan sarana prasarana yang akan digunakan untuk mengamankan, serta melayani masyarakat selama momen libur Nataru.

Mulai dari kelengkapan perseorangan anggota, hingga mobil derek dan pemadam kebakaran, serta peralatan kesehatan masyarakat. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, dapat langsung menghubungi 110. 

Di hari yang sama, Polres Rembang terus memperketat pengamanan sejumlah gereja di seluruh Kabupaten Rembang saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

Untuk itu, anggota Polres Rembang dan jajaran serta dibantu oleh anggota BKO Brimob dan TNI terlihat menjaga serta mengawasi ketat jemaat yang datang ke gereja saat perayaan natal, Minggu (25/12).

Petugas melakukan hal tersebut agar tidak kecolongan serta untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Pengamanan ekstra ini sesuai perintah Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS