Haru! Kisah Warga Binaan Lapas Tuban Jalani Akad Nikah di Penjara

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Tuban menggelar prosesi pernikahan bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (24/12). 

Adalah SR (30) Warga Kenduruan Tuban seorang WBP Kasus Pasal 365 KUHP, terpaksa harus melangsungkan ijab qabul pernikahan yang bertempat di Masjid At Taubah Lapas Tuban. 

Pernikahan ini hanya dihadiri keluarga inti beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kenduruan serta petugas Lapas. 

Baca juga:

Nataru, Lapas Tuban Perketat 3 Kunci Keamanan

Suasana haru pun tampak dari wajah keluarga kedua mempelai saat penghulu dan para saksi menyatakan SR dan pasangannya KM telah sah menjadi suami istri. Meski berjalan lancar, KM dan keluarga tak bisa menahan air mata haru, usai pernikahan.

"Pernikahan itu merupakan salah satu hak dari warga binaan, sehingga pelaksanaan akad nikahnya kami fasilitasi," ujar Kalapas Tuban, Siswarno.

Sementara itu, SR menyampaikan rasa syukurnya karena telah diizinkan untuk melangsungkan akad nikah. Meski pun dirinya sedang menjalani pembinaan atas kasus yang menjeratnya.

"Alhamdulillah saya sangat senang karena bisa diizinkan untuk menikah di lapas," katanya. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS