Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Para pekerja di Kabupaten Tuban, agaknya kini sudah bisa sedikit tersenyum lega. Pasalnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban dipastikan akan mengalami kenaikan di tahun depan, setidaknya 7,40% dari sebelumnya.
Hal ini, tentu menjadi kabar membahagiakan untuk para pekerja, setelah sempat dibuat kecewa dengan kenaikan UMK pada awal tahun ini, yang hanya berkisar Rp6. 990 saja, yang membuat pekerja menggelar aksi protes dengan melakukan demo secara besar-besaran.
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji mengatakan jika hasil sidang pleno dewan pengupahan yang dilakukan minggu lalu, menetapkan jika UMK naik Rp2.727.128 dari tahun sebelumnya yaitu Rp2.539.224.
Keputusan tersebut, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.
“Hasil dari sidang pleno disimpulkan bahwa kenaikan 7,40%, yang mana itu menggunakan formulasi yang ada dalam Permen 18/2022. Sayangnya yang digunakan penggali alfa 0,2 saat pleno, kami berharap menggunakan alfa 0,3 sehingga ada kenaikan yang lebih baik,” paparnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Selasa (29/11/2022).
Kendati demikian, adanya kenaikan UMK ini, Aji sapaan akrabnya mengaku jika pihaknya cukup mengapresiasi kenaikan UMK pada tahun 2023 mendatang. Mengingat kurang lebih sudah tga tahun upah kerja di Bumi Wali Tuban tidak mengalami kenaikan.
Meskipun kenaikan besaran UMK di Tuban sudah disepakati 7,40% namun angka tersebut masih memiliki peluang besar, untuk berubah di Provinsi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal agar tidak ada perubahan.
“Potensi perubahan jumlah kenaikan masih terbuka lebar, namun kami berharap Gubernur nanti tetap akan melakukan diskresi, dalam penetapan UMK,” sambungnya.
Lebih lanjut, pria ramah ini tetap berharap agar nantinya, ada kenaikan minimal 10% dari nilai UMK Tuban sebelumnya. Mengingat, adanya asumsi inflasi di Tahun 2023 yang kenaikannya tidak dapat diprediksi. [Sav/Dwi]
Temukan konten berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS