Hubungi Nomor ini Jika Masyarakat Tuban Butuh Bantuan Polisi

Reporter:  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Polres Tuban memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Tuban jika ada masalah atau kejadian sesuatu yang membutuhkan bantuan polisi, dengan menyebarkan nomor WhatsApp pengaduan.

Untuk program layanan pengaduan masyarakat, kata Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Rahman Wijaya selain melalui call center 110, masyarakat Tuban dapat menghubungi nomor WhatsApp di nomor 08112982000.

“Nomor aduan tersebut aktif dalam 24 jam serta akan memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Rahman, Jumat (18/11/2022).

Mantan Kapolres Sumenep tersebut menjelaskan, bahwa masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan kejadian ataupun permasalahan yang dialami karena nomor tersebut terpantau langsung olehnya.

“Masyarakat jangan kuatir tidak mendapatkan respon, karena nomor tersebut langsung terhubung dengan saya,” tambahnya.

Progam ini, masih kata Rahman merupakan transformasi pelayanan publik dalam Program Quickwin Presisi yang merupakan program dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS