Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Media sosial tidak hanya menghubungkan orang di dunia digital tetapi juga menjadi medium dalam menyebarkan informasi. Sementara itu, penting bagi pengguna media sosial untuk berpikir kritis dan menyaring informasi yang ada di internet, Sabtu (22/10/2022).
Berdasarkan Undang-undang Informasi dan Teknologi atau UU ITE, konten negatif yang tidak boleh dibagikan di ruang digital yakni konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong atau hoaks, dan penyebaran kebencian.
Untuk mengantisipasi para aktifis sosial media atau warganet terjerat UU ITE, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) bekerjasama dengan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Ghopho Tuban melibatkan 30 netizen dalam acara Sinau Jurnalisme Warganet dengan tajuk menjadi netizen cerdas bijak bersosial media.
Acara yang digelar di ruang Komisi 1 DPRD Tuban itu, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi. Dihadiri Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda, Senior Manager of Corporate Communication PT. Semen Indonesia (SIG) Setiawan Prasetyo, panitia kegiatan, serta netizen Facebook, Instagram, Youtube, dan Tik Tok.
Khoirul Huda dalam sambutannya berterimakasih kepada SIG karena terus menyupport kegiatan RPS bersama netizen se-Kabupaten Tuban. Begitupula dengan DPRD Tuban karena telah memfasilitasi acara di gedung dewan.
Baca juga :
- OJK Minta Masyarakat Berhati-hari Investasi di Era Milenial
- Bekali Tertib Lalu Lintas Pada Pelajar, Police Go To School Digalakkan di Tuban
- Waspada! Jumlah Air Seni Anak Menurun Berpotensi Gejala Gagal Ginjal
"Saat ini perkembangan di dunia maya sangat cepat, namun RPS merasa pengguna sosial harus tahu rambu-rambunya. Dengan dilibatkannya para netizen di acara ini, diharapkan mampu memproduksi konten positif serta ikut serta menangkal penyebaran berita hoaks," ujar Huda.
Huda melanjutkan, meskipun para netizen tidak memiliki kewajiban mengkonfirmasi, namun isi konten tentunya menjadi tanggungjawab pembuatnya. Oleh karena itu, momen kali ini diharapkan menjadi ajang diskusi supaya jurnalis dan netizen dapat memahami cara kerjanya masing-masing.
Sementara itu, Setiawan Prasetyo menilai sinau bareng warganet ini luar biasa di tengah derasnya informasi. Mengenai kata sinau, Setiawan melanjutkan bahwa maknanya dalam meskipun terkesan sepele.
"Jika tidak hati-hati maka setiap konten yang diposting di sosial media, dapat menjadi boomerang bagi pemiliknya. Sama halnya dengan jurnalis, yang cara kerjanya mengacu UU nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik," sambung Setiawan.
Kegiatan kolaborasi antara SIG dan RPS tersebut, diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan netizen. Selain itu, saat peserta di lapangan dapat melihat langsung bagaimana SIG mampu mengelola lahan pasca tambang dan mengelolanya menjadi lahan produktif bersama warga sekitar.
"Besok silakan melihat kawasan lahan pisang canvendis, kayu putih, dan petani green Belt. Ada juga komunitas kambing, ayam, lele dan pengolahan limbah. Selain itu, sistem alur diterapkan SIG di lahan pasca tambang," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Miyadi meminta para netizen untuk mengkritik kinerja DPRD. Pers memiliki peran untuk mempublikasikan seluruh kinerja dewan, sedangkan netizen berkepentingan mengemas dan menyajikan untuk publik di sosial medianya.
"Netizen memiliki kekuatan yang tidak dimiliki pers. Semuanya punya kelebihan dan diharapkan dapat berkolaborasi untuk membangun Tuban ramah digital. Kami senang bisa bertemu langsung dengan netizen," bebernya.
Dalam acara selama dua hari mulai 22-23 Oktober 2022 tersebut, para netizen diperkuat wawasannya dengan beberapa materi. Mulai literasi digital disampaikan Sri Wiyono Pimred blokTuban.com, jurnalistik disampaikan Teguh Budi Utomo Pimred Suarabanyuurip.com, dan periksa fakta oleh Edy Purnomo GM blokTuban.com. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS