Bekali Tertib Lalu Lintas Pada Pelajar, Police Go To School Digalakkan di Tuban

Reporter  : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Untuk menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Tuban, Satlantas Polres Tuban menggalakkan program police go to school di kalangan para pelajar. Hal tersebut, dilakukan guna membekali siswa untuk tertib ber lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso menyatakan jika program tersebut, dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh pihaknya, dengan menyisir beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Tuban. Baik tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA.

“Untuk program go to school ke sekolah-sekolah itu selalu berksinambungan, artinya bahwa program ini tidak hany sebatas Operasi Zebra saja, akan tetapi sudah menjadi rutinitas program Satlantas. Yang menjadi sasaran SMA, SMK, SMP, SD dan TK,” ujarnya kepada blokTuban.com, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, program ini juga ditujukan untuk pelajar di kalangan TK dan SD, lantaran untuk melakukan pembinaan atau menanamkan kepada  anak sejak dini, untuk tertib dalam berlalu lintas..

Sedangkan pembinaan yang dilakukan kepada kalangan pelajar yang duduk di bangku SMA dan SMP, bertujuan untuk menerangkan terkait cara berkendara yang baik di jalan raya. Selain itu, juga memberikan pembinaan kepada anak-anak yang masih dibawah umur, agar tidak nekat mengendarai sepeda motor.

“Untuk disekolah SMP, SMA menerangkan bagaimana sih berkendara yang baik, terutama bagi anak-anak yang belum waktunya mengendarai sepeda motor, jangan mengendarai sepeda motor. Karena akan berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang,” paparnya.

Dengan adanya program ini, maka ia berharap agar kedepannya program tersebut dapat menciptakan suasana dilingkungkan sekolah, yang disiplin dalam ber lalu lintas. Serta dapat memberikan kesadaran bagi anak di bawah 18 tahun, agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum waktunya.

Selain itu, Sampir juga menghimbau agar para pelajar yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) , untuk mengendarai sepeda motor dengan kendaraan yang sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI), agar tidak mengganggu ketertiban atau pengguna jalan lainnya saat ber lalu lintas.

“Bagi yang sudah memiliki SIM dan sesuai usia, ketika mengendarai sepeda motor tolong bawa sepeda motor, yang sudah sesuai dengan spek. Jangan sampai adan kendaraan sepeda motor, yang dikendarai dengan rodak kecil, tidak pakai spion dan knalpot brong,” jelasnya. [Sav/    ]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS