Bukit Lei Resmi Jadi Venue Paralayang Kedua di Tuban, Langsung Dipakai Liga Jatim Seri II

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Venue Paralayang Bukit Lei di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan telah diresmikan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki bersama Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya dan Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Suhada Erwin pada 1 Oktober 2022. 

Venue paralayang kedua di Tuban setelah Bukit Glodakan, Kecamatan Kerek itu rencananya akan dikembangkan secepat mungkin menggunakan dana P-APBD 2023. Informasi yang dihimpun blokTuban.com, Pemkab dan DPRD sepakat mengalokasikan anggaran P-APBD 2023 untuk venue paralayang di Bukit Lei. 

Adapun pengembangannya meliputi, akses jalan lengkap dengan lampu penerangan, pembinaan UMKM, ketersediaan air bersih hingga fasilitas MCK. Keberadaan venu paralayang Bukit Lei sendiri, diharapkan Bupati Lindra mampu memunculkan UMKM dan mendukung gerak ekonomi warga. 

Di sekitar venue juga dapat dioptimalkan dengan pendirian penginapan dan lokasi camping yang tertata dan dikelola sebaik mungkin. Pada akhirnya akan menjadi pendapatan asli desa. 

"Pembangunan venue mengedepankan konsep ramah lingkungan. Program penghijauan yang digalakkan harus dijaga untuk menjaga lingkungan. Selain penghijauan, pohon yang ditanam dapat dimanfaatkan masyarakat karena menggunakan jenis pohon produktif," ujar Bupati Tuban dalam keterangannya, Minggu (2/9/2022). 

Venue Paralayang Bukit Lei, lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu menjadi wujud konkrit pengembangan potensi olahraga di Kabupaten Tuban. Harapannya, mampu meningkatkan prestasi atlet Paralayang Tuban. Kegiatan Liga Paralayang Jatim Seri II tahun 2022 yang digelar sejak 30 September - 2 Oktober ini menjadi ajang mengasah kemampuan sekaligus memperluas jaringan persaudaraan antar atlet. 

"Manfaat momen ini semaksimal mungkin. Tetap jaga sportifitas dan solidaritas antar atlet," jelasnya. 

Pada kesempatan ini, Bupati Tuban berdialog bersama warga setempat dan atlet Paralayang dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Tampak hadir pula Sekretaris Disbudporapar Tuban, Camat bersama Forkopimka Grabagan, dan Kepala Desa dan perangkat desa setempat.

Sekedar informasi, Bukit kapur setinggi 265 Mdpl itu, terbuka untuk dikunjungi masyarakat umum. Untuk mencapai ke puncak bukit, pengunjung masih belum bisa menggunakan kendaraan R4. Panitia event sudah menyediakan angkutan berupa ojek motor dari tempat parkir menuju lokasi paralayang dengan hanya membayar sebesar Rp5.000 saja.

Bagi yang membawa kendaraan R2 sendiri, harus menyiapkan uang parkir. Besaran parkir yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS