Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Melalui laman web resminya, tepat per 1 Oktober 2022 Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax series, yaitu Pertamax dan Turbo.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Yaitu tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” pernyataan resmi Pertamina.com, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Segini Harga BBM 1 September 2022 Setelah Diturunkan Pertamina dan Antrean Panjang di SPBU Tuban
Harga Pertamax turun Rp13.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Harga Pertamax Turbo turun Rp14.950 dari dibanding sebelumnya 15.900 per liter.
Sementara itu harga Dexlite naik sebesar Rp 700. Sebelumnya Rp 17.100 per liter menjadi Rp 17.800 per liter.
Serta harga Pertamina Dex naik menjadi Rp18.100 per liter dimana sebelumnya Rp 17.400 per liter.
Baca juga: Modifikasi Truk untuk Timbun BBM, Tiga Pemuda Tuban Kini Meringkuk di Sel Sidoarjo
Perubahan harga tersebut berlaku di beberapa wilayah di Indonesia diantaranya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS