Kabar Gembira! Empat Pasar Hewan Tuban Dibuka Serentak 2 Oktober 2022

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Penjual dan pembeli ternak di Kabupaten Tuban, yang bergantung pada keberadaan pasar hewan, saat ini bisa sedikit bernafas dengan lega. Pasalnya, rencana dibukanya kembali pasar hewan, sudah di depan mata.

Setelah sempat gagal terealisasikan dan harus dijadwalkan ulang sebanyak dua kali, akhirnya Pemerintah Kabupaten Tuban resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang Uji Coba Pembukaan Pasar Hewan.

Dikonfirmai oleh blokTuban.com, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati membenarkan, perihal rencana pembukaan pasar hewan pada awal bulan mendatang.

“Iya benar mbak (pasar hewan akan dibuka kembali) mulai tanggal 2 Oktober 2022,” terangnya kepada blokTuban.com, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, uji coba pembukaan pasar hewan ini, akan dilakukan pada empat pasar sekaligus, diantaranya yaitu Pasar Hewan Tuban, Pasar Hewan Jatirogo, Pasar Hewan Kerek, hingga Pasar Hewan Parengan.

Baca juga :

Empat Bulan Ditutup karena PMK, Pasar Hewan Tuban Dibuka dengan Dua Syarat Ini

Tingkat Kesembuhan PMK Meningkat, Pemkab Tuban Pertimbangkan Buka Pasar Hewan Kembali

Hari Raya Kurban Kurang 11 Hari, Pemkab Tuban Perpanjang Penutupan Pasar Hewan

Kendati demikian, apabila dalam masa uji coba tersebut terdapat peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan, maka pembukaan pasar hewan itu akan ditinjau kembali pelaksanaannya. Atas rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan PMK Kabupaten Tuban.

“Pembukaan dilakukan diseluruh pasar hewan, untuk pasarannya beda-beda mbak. Untuk di Tuban hari Minggu, di Kerek Senin, Parengan Rabu, kalau Jatirogo hari Jumat,” paparnya.

Dengan dibukanya kembali pasar hewan di wilayah Kabupaten Tuban nantinya, maka perempuan yang akrab disapa Pipin ini berharap, agar kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali stabil dan meningkat.

“Harapannya kagiatan ekonomi masyarakat bisa meningkat, baik peternak, pedagang ternak, maupun UKM (Usaha Kecil Menengah) lain yang ada di pasar,” pungkasnya. [Sav/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS