Dinsos Jatim Pantau Langsung Distribusi BLT BBM di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memantau langsung distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) periode I dan program Sembako bulan September di Kabupaten Tuban. 

Pemantauan tersebut, bertujuan untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar khususnya di daerah ujung barat Jatim yang berbatasan langsung dengan wilayah Jawa Tengah itu. 

Di Bumi Wali ini, tim Dilakukan pemantauan di Kecamatan Plumpang, tepatnya di Desa Magersari yang menyalurkan untuk 427 keluarga penerima manfaat (KPM), di Desa Penidon yang mendistribusikan bantuan untuk 549 KPM, dan di Desa Plumpang yang menyalurkan bantuan kepada 717 KPM.

Tim lalu bergerak menuju Kantor Kecamatan Rengel yang menjadi lokasi penyaluran untuk total 972 KPM. Ratusan KPM tersebut berasal dari tiga desa, yakni Desa Rengel dengan KPM berjumlah 432, Desa Punggulrejo dengan 335 KPM, dan Desa Sumberejo dengan 205 KPM.

Monitoring kemudian dilanjutkan di Kecamatan Grabagan. Di kecamatan ini tim monitoring memantau penyaluran bantuan di Desa Grabagan dengan 511 KPM, Desa Dermawuhardjo yang mendistribusikan bantuan kepada 196 KPM, serta Desa Menyunyur yang menyalurkan bantuan untuk 124 KPM. 

Baca juga :

BLT BBM Mulai Cair, 84.600 Warga Tuban Bawa Pulang Uang Tunai dan Sembako

BLT BBM Cair September-Desember, Segini Besarannya dari Kemensos

Monitoring di Kabupaten Tuban ini juga dihadiri perwakilan Dinsos Tuban, Kepala Kantor Pos Cabang Tuban Khrisna, serta pilar-pilar sosial yang membantu jalannya proses distribusi bantuan.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Jatim Dra Sufi Agustini, Kamis (22/9/2022) menjelaskan, bantuan sosial yang diterima setiap KPM adalah BLT BBM bulan September dan Oktober sebesar Rp 150 ribu per bulan. Sehingga kali KPM menerima BLT BBM berjumlah Rp 300 ribu.

Ditambah dengan bantuan program sembako bulan September sejumlah Rp 200 ribu. Sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 500 ribu. “Diharapkan bansos tersebut digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok lainnya,” pesannya dikutip dari situs resmi Kominfo Jatim. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS