Kamu Termasuk Calon Penerima BSU Rp600 Ribu, Cek Disini

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga, Senin (19/9/2022).

Sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, ada beberapa syarat seseorang masuk kategori calon penerima BSU tersebut. Seperti warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca juga :

BSU Rp1,2 Juta Segera Cair untuk 20.393 Pekerja Tuban, Cek Rekening Segera

Kemnaker Akan Salurkan BSU September 2022, Ini Besaran Uang yang Diterima

BSU Rp 1 Juta Tahun 2022 Akan Cair? Kemnaker: Sedang proses

Selanjutnya, sebagai pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro, serta bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,dimohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk sebagai calon peserta BSU, dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketanagakerjaan. Beberapa data yang harus diisikan dalam form tersebut, seperti NIK, nama lengkap, ibu kandung, dan email. Apabila anda terdaftar sebagai calon penerima BSU, maka akan ada pemberitahuan. 

Selamat mencoba!. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS