Kemnaker Akan Salurkan BSU September 2022, Ini Besaran Uang yang Diterima

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mematangkan proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) yang direncanakan pada September 2022. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui akun instagram @kemnaker menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU kali ini. 

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida dikutip blokTuban pada Jumat (2/9/2022).

Penyaluran BSU pada 2022, kata Ida merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah kepada kaum pekerja. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU ini dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji atau upah maksimum Rp3,5 juta per bulan. 

Total anggaran BSU yang akan disalurkan pada tahun 2022 ini sebesar Rp9,6 triliun. Melalui penyaluran BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” ujar Ida. 

Sementara itu, proses pematangan penyaluran BSU ini telah dilakukan penyelesaian administrasi keuangandan pengalokasian dana BSU dengan memfinalkan regulasi Permenaker tentang penyaluran BSU. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga dan aparat keamanan terkait.[dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS