Ini Rute dan Jadwal Karnaval Kemerdekaan di Rembang tahun 2022, Mobil Jenis Ini Dilarang Tampil

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Untuk pertama kalinya setelah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal menggelar karnaval kemerdekaan HUT RI ke-77. Karnaval yang sangat dinantikan seluruh warga masyarakat Rembang itu, ternyata ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan bagi peserta. 

Untuk kreasi peserta karnaval diwajibkan selaras dengan tema karnaval pembangunan dan kebangsaan. Berdasarkan surat nomor 0033.1/0033/2022 perihal kegiatan karnaval peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI yang diterbitkan Sekertariat Daerah (Setda) Rembang, peserta bebas menampilkan kreasinya.

Karnaval yang rencananya digelar pada Minggu (21/8/2022) itu, memiliki rute start dari Rumah Dinas Bupati, lalu menuju Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan dr Soetomo. Selanjutnya ke arah selatan sampai depan stadion krida seluruh peserta perform di depan panggung kehormatan dan melanjutkan perjalanan ke garis finish di area gedung haji.

Baca juga : 

Lowongan Kerja SMA Sederajat Store Crew Indomaret, Penempatan Surabaya Lamongan Tuban Madura dan Rembang

- Dear Warga Rembang: Di Sini Lokasi Ke-2 Exit Tol Demak-Tuban Selain Rembang Kota

Info Proses Balik Nama Kendaraan: 5 Dokumen yang Wajib di Bawa ke Samsat Rembang

Rekomendasi Rujak Petis Favorit di Rembang, Terenak Rujak Cantik Dasun

25 Kosa Kata Khas Warga Rembang Beserta Artinya

Kabag Pemerintahan Setda Rembang, Dwi Martopo mengatakan ada yang perlu diperhatikan oleh peserta, yaitu tentang tidak diperbolehkannya truk tronton. Mobil hias masih diperbolehkan maksimal mengenakan mobil pick up seukuran L300 atau sejenisnya.

“Disarankan tak menggunakan kendaraan panjang semacam trailer, karena nanti tingkat kerumitannya menjadi panjang. Nantikan banya rombongan pejalan kaki, kurang menarik juga kalau banyak trailer, pakai mobil yang tanggung saja misalnya pick up, dokar, ” ungkap Dwi Martopo dilansir dari Rembangkab, Sabtu (6/8/2022). 

Mantan Camat Sedan itu menambahkan, peserta karnaval tahun ini mulai dari sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga masyarakat umum. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 sampai 10 Agustus mendatang, dan teknikal meeting pada 11 Agustus 2022. [Ali]

Temukan konten Berita menarik lainnya di GOOGLE NEWS