18:00 . Bocoran, Simak 2 Agenda Pemkab Tuban Selama Ramadan 2023   |   17:00 . Makam Waliyullah Sunan Bonang Tuban Dipadati Peziarah Menjelang Ramadan   |   16:00 . Nelayan di Tuban Tenggelam Saat Mencari Ikan, 5 Selamat dan 1 Meninggal   |   15:00 . Penjualan Bunga Tabur Jelang Ramadan di Tuban Meningkat, Sehari Habiskan Puluhan Kilogram   |   14:00 . Bupati Tuban Klaim Stok Kebutuhan Bahan Pangan Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2023 Aman   |   13:00 . Hilang Selama Satu Hari, Nelayan di Socorejo Tuban Ditemukan Tak Bernyawa   |   11:00 . Niat Sholat Sunnah Tarawih dan Witir Lengkap Berjamaah Ataupun Sendiri   |   10:00 . LBH KP Ronggolawe Bersama BPHN Mengasuh Cegah Anak Terlibat Kenakalan dan Kriminalisasi di Tuban   |   09:00 . Sinergi KGP Tuban Berikan Coaching Clinic ke CGP Angkatan 9 Tahap 1   |   08:00 . Awal Ramadhan 2023, Lembaga Falakiyah PBNU Tunggu Hisab Rukyatul Hilal Nanti Petang   |   07:00 . Menu Sahur Praktis Tanpa Minyak, Urap Sayur yang Tahan Lama   |   21:00 . Tingkatkan Kualitas Pengajar, UNIROW Tuban Melaunching Prodi Pendidikan Profesi Guru   |   20:00 . Simak 5 Himbauan Pemkab Tuban Menjelang Ramadhan Untuk Pengelola Usaha   |   19:00 . Momentum Jelang Ramadhan, Warga Tuban ini Raup Untung Berjualan Bunga Tabur Makam   |   18:00 . Minta Pengelolaan ZIS Lebih ke Arah Pemberdayaan Masyarakat Tuban   |  
Thu, 23 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Dear Warga Lamongan, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Diperpanjang Nih!

bloktuban.com | Wednesday, 03 August 2022 19:30

Dear Warga Lamongan, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Diperpanjang Nih! sumber foto: https://www.google.com/maps/

Reporter : Muhammad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kabar gembira bagi warga Lamongan, sebab Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memperpanjang pemutihan pajak daerah kendaraan hingga 30 September 2022 mendatang. Kebijakan tersebut dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat pas pandemi Covid-19.

Menurutnya, ini merupakan layanan terbaik yang pro rakyat. Gubernur berharap dengan adanya kebijakan ini masyarakat tidak terlalu kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik. Mudah-mudahan dengan ini masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak," kata Khofifah dikutip dari keterangan Peprov Jatim, Rabu (3/8/2022). 

Baca Juga : 

8 Rujak Lamongan Ini Bikin Ngiler, Level Pedasnya 9 Cabai!

Lowongan Kerja PT MBI Untuk Lulusan SMK Sederajat dan Diploma di Lamongan

Ragam Dialek Warga Gresik yang Diapit Dialek Suroboyoan, Jawa Timuran dan Kulonan

Kumpulan Dialek yang Sering Diucapkan Nelayan Lamongan Beserta Artinya

Mantan Menteri Sosial (Mensos) di era Jokowi itu juga memberi apresiasi atas tingginya animo masyarakat Jatim dalam memanfaatkan pemutihan pajak. Dari temuannya, ternyata masyarakat ingin mendapatkan bebas denda dan balik nama gratis cukup besar.

"Sebelumnya pemutihan ini hanya berlaku dari 1 April sampai akhir Juni. Tetapi kami memutuskan untuk memperpanjang sampai 92 hari lagi," imbuh Khofifah.

Untuk itu gubernur Khofifah mengajak warga Jatim, khususnya Lamongan untuk memanfaatkan kesempatan emas tersebut. Bagi warga yang akan mengurus keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dan bebas biaya dari denda, segera datang ke Samsat Lamongan.

Berikut alamat lengkap Samsat Lamongan: Jl. Veteran No.2, Dapur Timur, Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Jadwal operasional kantornya, Senin hingga Sabtu pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Kecuali hari Jum'at, layanan maksimal hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan hari Minggu Tutup. [Rof/Ali]

Temukan konten berita menarik lainnya di GOOGLE NEWS

Tag : Pemutihan Pajak Lamongan, Gubernur Khofifah, Berita Lamongan, Blok Tuban, Lamongan Hari Ini, Kabupaten Lamongan, Samsat Lamongan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat