Pemkab Tuban Tak Miliki Data Sebaran Disabilitas yang Bekerja di Perusahaan Swasta dan Milik Pemerintah?

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban harus terus meningkatkan kemampuannya di sebuah bidang, karena kesempatan untuk bekerja di sebuah perusahaan swasta atau lembaga milik pemerintah masih minim.

Padahal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 disebutkan pasal 53 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit dua persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerjanya.

Sementara untuk perusahaan swasta juga wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Kendati demikian, mandat UU tersebut belum terlaksana berdasarkan pengamatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A, serta PMD) Tuban. 

Artikel lainnya : 20 Finalis Cung Nduk Tampil Terbuka, Masyarakat Padati Alun-Alun Tuban

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinsos P3A serta PMD Tuban, Hermawan saat diwawancarai blokTuban.com mengatakan, Pemkab saat ini belum memiliki data terkait jumlah difabel yang bekerja di perusahaan swasta maupun milik pemerintah. 

"Pantauan kami masih minim sekali, seorang disabilitas bekerja di sebuah industri atau kantor. Salah satu sebabnya karena jenjang pendidikan yang dimiliki para disabilitas itu," ujar Hermawan, Kamis (28/7/2022).

Sebagai solusi atas persoalan itu, Hermawan mendorong para disabilitas yang sudah mandiri untuk mempertimbangkan jenjang pendidikan. Caranya dengan mengikuti kejar paket untuk mendapatkan ijazah yang sesuai dengan kebutuhan kerja saat ini. 

Artikel lainnya : Puluhan Supporter Cung Ndhuk Tuban Padati Area Grand Final

"Saat ini disabilitas harus kuliah, selain memiliki jenjang pendidikan tinggi dan pengetahuan baru juga mudah diterima di perusahan-perusahaan yang membutuhkan," imbuhnya. 

Kendati demikian, Hermawan juga menyadari bahwa tidak semua keluarga difabel mendukung untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Dinsos menemukan ada salah satu keluarga yang khawatir jika anaknya penyandang difabel melanjutkan kuliah. 

"Sempat ada anak tuna rungu wicara yang ingin kuliah, tapi orang tuanya kahawatir akhirnya tidak jadi kuliah," jelasnya. 

Artikel lainnya : Hati-hati Saat Gunakan ATM, Nasabah BNI Tuban Diduga Jadi Korban Modus Ganjal ATM

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Disabilitas Tuban (ORBIT) melakukan pertemuan rutin dan juga Rapat Kerja (Raker) pengurus baru, Minggu (24/07) di Dusun Bancang Desa Tahulu, Kecamatan  Merakurak sempat menyinggung bahwa masih banyak disabilitas yang belum memiliki pekerjaan di Kabupaten Tuban.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ada perhatian dan suport dari Pemerintah Tuban yang lebih serius terkait masa depan penyandang difabel di kota berjuluk Bumi Wali itu. [Nur/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS