Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) yang ditampilkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban di Jatim Kominfo Festival (JKF) 2022 di Kota Batu menarik perhatian pengunjung.
Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Jombang. Mesin pelayanan masyarakat yang sudah dinikmati warga Tuban, akan dicontoh dan diterapkan di Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto saat berkunjung ke stan Diskominfo-SP Tuban sempat mencoba mesin APMD Tuban.
Artikel lainnya : Harga Terbaru Minyak Goreng, Cabai dan Bawang di Tuban Usai Turun
"Program ini dapat dicontoh, dikembangkan oleh Diskominfo maupun pemerintah kabupaten kota, termasuk Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Alat APMD yang dikembangkan Pemkab Tuban sudah sangat baik karena dapat terhubung dengan handphone warga yang hendak mengurus keperluannya. Tidak hanya itu, dengan memanfaatkan APMD yang sinkron dengan program Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Desa kian memaksimalkan pelayanan.
“Tentu hal ini sangat mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat layanan,” sambungnya.
Artikel lainnya : Telan Pil Pahit, Mutholibul Huda Tuban Kalah Tipis dari eLKISI Mojokerto
Sholahudin Hadi mengatakan hasil kunjungannya ke stan Diskominfo-SP Tuban akan dikoordinasikan dengan pihak terkait di Pemkab Jombang. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan studi banding ke Kabupaten Tuban.
“Apa yang sudah baik dapat ditingkatkan. Mari kita berlomba-lomba menuju kebaikan,” jelasnya.
JKF tahun 2022 digelar Diskominfo Jawa Timur sejak 25-28 Juli 2022. Pada kesempatan ini, APMD Sokosari Kecamatan Soko didapuk menjadi perwakilan yang ikut mengisi stan Diskominfo-SP Tuban.
Artikel lainnya : 12 Telur Ular Piton Tuban Dibuang ke Laut
Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo menjelaskan hadirnya APMD dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kepala Desa dapat melakukan verifikasi lebih cepat dengan memanfaatkan fitur TTE. “Jadi Kepala Desa dapat melakukan verifikasi dimana saja dan lebih cepat,” terangnya.
Edi Purnomo mengatakan warga Desa Sokosari menyambut baik dan memanfaatkan APMD. Mereka mengajukan sejumlah pengurusan perizinan tanpa harus datang ke Kantor Balai Desa. Cukup dengan memanfaatkan fitur APMD yang bisa diakses dengan gawai masing-masing.
“Warga datang ke kantor setelah mendapat konfirmasi bahwa berkasnya sudah siap dicetak, jadi lebih mudah,” tutupnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS