Razia Hotel Melati di Tuban Jaring 6 Pasangan Bukan Suami Istri!

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Petugas gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama anggota TNI, Polri, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) LLAJ Tuban mengadakan patroli gabungan pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Razia kali ini menyasar sebuah hotel kelas melati di Kabupaten Tuban. Petugas gabungan berhasil menjaring 6 pasangan bukan suami istri yang kedapatan tengah bermalam di hotel tersebut.

Terkait: Identitas 6 pasangan Bukan Suami Istri yang Kedapatan Bermalam di Hotel Melati Tuban

Kabid Penyelenggaraan Trantibum, Sholahudin SIP dalam keterangannya menyatakan patroli kali ini dilakukan rutin untuk menciptakan suasana kondusif dan tertib di Kabupaten Tuban.

Patroli dilakukan dengan mengecek satu-persatu kamar yang tersedia yang telah dibooking pasangan bukan muhrim tersebut. Setiap penghuni kamar dimintai keterangan dan identitas diri guna dilakukan penertiban.

"Selanjutnya pasangan bukan suami tersebut diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB di Kantor Satpol PP Tuban pada hari Senin, 25 Juli 2022 pukul 09.00 WIB," ujar Sholahudin.

Terkait: Rangkuman 11 Hotel Tuban yang Jadi Sasaran Razia Selama Januari-Juni 2022

Keenam pasangan bukan suami istri tersebut diantaranya perempuan berpasangan dengan laki-laki yang berisial DH (36) dan A (36), WL (41) dan S (43), D (47) dan P (36), U (38) dan MI (41), S (36) dan FY (64), P (40) dan DP (29).

Sementraa itu pemilik hotel yang bersangkutan diberi surat panggilan untuk mempertanggungjawabkan kelalian pengelolaan hotel tersebut ke kantor Satpol PP.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan yang dihandle Satpol PP yaitu berupa 9 buah KTP, 1 buah fotokopi KTP milik pasangan terjaring dan pengelola atau pemilik hotel.[dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS