6 Banding 1.268, Perceraian Non Muslim Lebih Rendah daripada Muslim di Tuban

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pengadilan Negeri Tuban sudah mencatat 6 perceraian non muslim selama bulan januari sampai Juli 2022. Kasus ini tentu berbanding terbalik dengan perceraan yang tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.

Hal ini bukanlah hal yang mengkagetkan karena pengadilan agama hanya mengurus perceraian yang dilakukan oleh pasangan muslim, sedangkan di pasangan non muslim mengurus perceraian di Pengadilan Negeri Tuban 

Data yang blokTuban.com himpun dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Tuban di tahun 2022, sejak Januari hingga bulan Juni sudah ada 1.268 kasus cerai dari laporan yang masuk sebanyak 1.433 kasus.

Perceraian merupakan sebuah hal yang diperbolehkan akan tetapi sebisa munkin jangan melakukan perceraian karena banyak pertimbangan dan dampak di balik percerain. Akan tetapi perceraian juga bisa menjadi jalan ketika semua upaya mempertahankan sudah tidak bisa dilakuakan.

Sementara itu, sampai saat ini Pengadilan Negeri Tuban sudah mencatat 6 kasus perceraian yang dilakukan persidangan pada bulan Februari, Maret, dan Juni menurut.

“Sudah terjadi 6 kali perceraian di Pengadilan Negeri Tuban,” ucap Uzan Purwadi Humas Pengadilan Negeri Tuban kepada blokTuban.com, Selasa (19/07/2022).

Pengadilan Negeri Tuban mencatat pada tahun 2021 terdapat 8 kasus perceraian. Sedangkan di tahun 2022 baru bulan Juli sudah mencapai 6 kasus perceraian.

Menurut uzan penyebab utama dalam perceraian yang terjadi pada non muslim ialah karena perbedaan pendapat dan perselisihan dan rata-rata yang bercerai kisaran umur 40 tahun keatas. [nur/dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS