Simak Waktu dan Syarat Besuk Napi Lapas Tuban Tatap Muka yang Masih Uji Coba

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Kalapas Tuban Siswarno mengatakan kunjungan tatap muka di tahun 2022 memiliki syarat yang harus dilengkapi oleh pembesuk. Syaratnya yaitu telah vaksin booster dan dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau buku nikah sebagai bukti keluarga inti, Selasa (12/7/2022). 

"Ini menindaklajuti perintah pimpinan dan wilayah dan (layanan kunjungan tatap muka) kali ini masih ujicoba, bahwa ujicoba ini dilaksanakan dua kali dalam seminggu yaitu selasa dan kamis,” ujar ayah dua anak itu. 

Ditambahkan oleh Siswarno, bahwa waktu yang diberikan untuk layanan tatap muka adalah 10 menit untuk satu orang WBP. 

“Waktu yang kami berikan adalah 10 menit, namun jika dalam ujicoba kali ini dirasa kurang maka akan ditambah,” tutupnya. [Ali]

Terkait : Napi lapas Tuban Ada yang Berjuluk Jagal Kilat

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS