Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Hari tasyrik yang pada penanggalan Hijriah jatuh pada 11,12, dan 13 Dzulhijjah. Lantas kenapa pada hari itu tidak diperbolehkan berpuasa?
Berita terkait: Warga Muhammadiyah Tuban Solat Idul Adha di GOR dan Lapangan Kebonsari, NU di Masjid Agung
Tanggal 10 Dzulhijjah kita mengenalnya dengan hari Idul Adha atau hari raya kurban. Pada hari tersebut umat islam diperkenankan menyembelih hewan kurban.
Dilansir dari NU Online, tiga hari yang terhitung hari tasyrik tersebut karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).
Berita terkait: Selisih 1 Hari, Ini Penetapan Idul Adha 2022 Versi Kemenag, NU dan Muhammadiyah
Pendapat lain yang termuat dalam hadits riwayat Imam Muslim sebagai hari makan dan minum:
عَنْ Ù†Ùبَيْشَةَ الْهÙØ°ÙŽÙ„Ùيّ٠قَالَ قَالَ رَسÙول٠اللَّه٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ أَيَّام٠التَّشْرÙيق٠أَيَّام٠أَكْل٠وَشÙرْب٠وَزَادَ ÙÙÙŠ رواية ÙˆÙŽØ°Ùكْر٠لÙلَّهÙ
Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’”.
Berita terkait: 6 Amalan Utama Menyambut Perayaan Hari Raya Idul Adha
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Sedangkan PP Muhammadiyah melalui Maklumat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 9 juli 2022.[dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS