Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Calon peserta didik yang hendak mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/ SMK tahun 2022 harus memiliki PIN untuk mengikuti proses selanjutnya.
Pengajuan PIN rupany amasih menjadi kendala PPDB online kali ini. Terbukti pengajuan PIN masih diperpanjang, pada laman wesite ppdbjatim.net terdapat pengumuman perpanjangan pengajuannya hingga hari pertama pendaftaran tahap 5 dibuka. Batas pendaftaran dapat dilakukan awal bulan depan yakni hari Senin 4 Juli 2022, pukul 23.59 WIB.
Baca berita menarik lainnya DI SINI
Sebelum mengajukan PIN, calon peserta didik harus terlebih dahulu melengkapi perysratan. Selain memastikan kelengkapan identitas sekolah asal sebelumnya, harus sudah mengunggah nilai baik secara menadiri atau dapat menghubungi layanan cabang dinas wilayah Provinsi Jatim yang berada di kabupaten/ kota tempat tinggal.
Berikut panduan pengajuan PIN PPDB Jatim 2022 tingkat SMA/ SMK;
Baca juga: 18 Juni 2022 Batas Unggah Nilai Rapor, Bisa Dilakukan Mandiri
1. Login melalui link ppdb.jatimprov.go.id, input data diantaranya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN dan tanggal lahir
2. Mengisi data yang diminta, kemudian unggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili
3. Menentukan titik lokasi rumah
Baca juga: 6 zodiak Bakal Sukses di Juli 2022? Cek Apakah zodiakmu Salah Satunya
4. Saat login selanjutnya, setelah 2 hingga 3 hari, jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.[Dwi]