blokTuban.com - Terhitung sejak Januari 2022, Dinas Sosial Kabupaten Tuban tak hanya menangani urusan sosial, perempuan dan anak saja. Sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, bidang yang ditangani bertambah yaitu urusan masyarakat dan desa, sehingga namanya sekarang Dinsos P3A, dan PMD Tuban.
Intansi yang berada di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 36, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, kode posnya 62315. Intansi tersebut kini dipimpin oleh Eko Julianto.
Sebagaimana informasi di lapangan, bahwa ada 7 layanan yang diberikan oleh Dinsos P3A, dan PMD Tuban untuk masyarakat. Mulai dari pelayanan adopsi, penyandang masalah kesejahteraan sosial (pmks) terlantar, rekomendasi Surat Pernyataan Miskin (SPM), rekomendasi pendirian organisasi kesejahteraan sosial (orsos), rekomendasi undian gratis berhadiah, pendampingan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan, dan pemberdayaan masyarakat dan desa. (*)
TEMUKAN KONTEN BERITA TUBAN MENARIK LAINNYA DI GOOGLE NEWS.