Mau Dihapus di 2023, Gaji Tenaga Honorer Tuban Ternyata Rp1,6 Juta per Bulan

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Sebanyak 1.000 tenaga honorer lebih di lingkup Kabupaten Tuban saat ini ketar ketir, setelah adanya kabar penghapusan honorer mulai 28 November 2023 mendatang. Honorer tersebut akan diganti oleh tenaga alih daya atau yang sering disebut outsorching. 

Selama ini tenaga honorer di Tuban digaji menggunakan dana APBD. Rata-rata mereka menerima gaji sebesar Rp1,6 juta per bulannya. Ketika kebijakan penghapusan honorer berlaku, di sisi lain akan terjadi penghematan APBD cukup besar. 

Hitung-hitungannya, Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki 1.000 lebih honorer. Ketika mereka dihapuskan, maka APBD miliyaran rupiah untuk gaji dapat dialihkan ke bidang lain yang lebih urgent. 

"Rata rata Rp1,6 juta, tapi juga ada yang lebih kalau punya spesialisasi khusus. Misal di Dinas Kominfo ada programmer. Ini bisa lebih dari Rp1,6 juta," ujar Kepala Dinas Kominfo dan Informatika, Persandian, dan Statistika Tuban, Arief Handoyo kepada blokTuban.com, Kamis (9/6/2022). 

Baca Juga : Nasib 1.000 Lebih Tenaga Honorer Tuban Terancam Dihapus di Tahun 2023?

Mantan Kabag Hukum Pemkab Tuban itu, menegaskan bahwa setiap honorer mendapatkan gaji berbeda setiap bulannya. Hal itu karena ada tenaga honorer yang memiliki kehalian khusus, dan tidak dimiliki oleh semua honorer di dinas yang sama. 

Senyampang masih proses validasi honorer, Arief melanjutkan bahwa jumlah honorer di setiap intansi berbeda. Rata-rata jika dinasnya kecil, setiap bagiannya kurang lebih ada 3-5 honorer. Sebaliknya, jika dinasnya besar maka honorernya dapat lebih banyak. 

"Kalau bagian paling hanya sekitar 3-5 orang. Kalau dinasnya besar bisa lebih," imbuh juru bicara Pemkab Tuban itu. 

Diberitakan sebelumnya, penghapusan tenaga honorer sendiri merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, akan merekrut pekerja alih daya atau yang sering disebut dengan outsourcing sebagai tenaga tambahan di instansi yang membutuhkan. [Ali]