Waspada! Angka Kasus PMK di Tuban Naik, Sapi Terinfeksi Menyebar di 14 Kecamatan

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Jumlah hewan ternak sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban terus menunjukkan angka kenaikan beberapa hari trakhir ini. 

Terbukti, dari data yang diterima blokTuban.com sampai (25/5/2022) kemarin, kasus baru bertambah sebanyak 36 ekor, sehingga saat ini total hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK mencapai 180 ekor.

Diketahui, jumlah kasus temuan tersebut saat ini telah menyebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Yaitu berada di wilayah Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Palang, Soko, Senori, Tambakboyo, Montong, Rengel, Bancar, Merakurak, Widang, dan juga Jenu.

Baca berita terkait: PMK Sudah Masuk Tuban, Sampelnya Puluhan Sapi di Desa Wolutengah Kerek

“Berdasarkan standar operasional prosedur dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, bahwa satu sample pun yang diuji itu sudah mewakili satu wilayah, kalau ditemukan ada gejala yang mirip PMK berarti sudah di diagnosa PMK,” terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, Kamis (26/5/2022).

Untuk itu, Pipin sapaan akrabnya mengaku jika pihaknya akan melakukan pembatasan lalu lintas ternak hewan, sehingga penyebarannya tidak semakin meluas. Mengingat, angka penularan dari kasus ini tergolong sangat cepat.

Baca berita terkait: BAZNAS Tuban Adakan Penyuluhan dan Pencegahan PMK di Desa Pongpongan

Selain itu, tambahnya jika Dinas terkait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Baik itu lintas sektor vertikal, maupun OPD terkait, khususnya yang bertugas di lalu lintas ternak.

Upaya pencegahan tersebut berupa pemeriksaan hewan ternak yang hendak masuk ke pasar hewan, sekaligus  akan terus dilakukan peneyemprotan diseinfektan ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban, untuk menekan laju penularan wabah PMK ini.

“Mudah-mudahan  kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat itu angkanya 90-100 persen, oleh karenanya kita perlu melakukan pembatasan lalu lintas ternak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pipin juga melanjutkan  jika pencegahan wabah PMK ini juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan terus memperhatikan binatang ternaknya. Seperti tidak membawa binatang ke pasar hewan, tidak membeli binatang dari luar kota, serta memberikan pengobatan kepada binatang yang sakit.

“Kalau hewan ternak sakit diobati dulu, jangan terburu-buru dijual karena PMK bisa disembuhkan,” imbuhnya.  [Sav/Dwi]