Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyadari kalau menunggu APBD Tuban, tidak akan mampu untuk membangun Jembatan Glendeng yang kembali ditutup total pada 21 Mei 2022.
Oleh karena itu, legislatif Tuban segera menjadwalkan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Kementrian PUPR. Tujuannya untuk membahas skema pendanaan Jembatan Glendeng yang sampai saat ini belum diputuskan status pemilik asetnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengaku heran dengan sikap Pemkab Tuban, karena menggelontorkan APBD Tuban 2021 milyaran rupiah untuk memperbaiki sayap jembatan yang terdampak longsor pada November 2020 lalu itu.
"Harusnya Pemkab meminta kejelasan dulu dari Pemprov, apakah jembatan ini aset Tuban atau bukan. Kalau memang bukan, harusnya secepatnya untuk meminta bantuan kepada pemprov atau pusat," ujar Fikroni kepada blokTuban.com, Senin (23/5/2022).
Politisi PKB Dapil 5 Tuban itu, menilai bahwa pembangunan Jembatan Glendeng sebagai urat nadi ekonomi penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro tak boleh ditunda lama-lama. Pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kementrian PUPR, untuk menentukan status kepemilikan asetnya kemudian segera membahas pendanaannya.
Terkait ditutupnya jembatan sepanjang 310 meter dengan lebar 5 meter itu, Fikroni mendesak Pemkab melalui Dinas PUPR,PRKP untuk segera meminta bantuan dana pembangunan jembatan yang melintang di atas Sungai Bengawan Solo tersebut.
"Proyek perbaikan jembatan seharusnya dibuat perencanaan yang matang, supaya tidak menghamburkan uang negara. Kalau memang APBD Tuban tidak mencukupi mestinya jangan dipaksakan," jelasnya.
Baca berita terkait : Perbaikannya Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Ternyata Ini 3 Alasan Penutupan Jembatan Glendeng Tuban
Dikonfirmasi terkait desakan Komisi 1, Kepala Dinas PUPR,PRKP Tuban, Agung Supriyadi belum memberikan pernyataan resmi. Konfirmasi yang dilakukan reporter blokTuban.com melalui telepon maupun pesan WA belum direspon.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setidaknya ada tiga alasan penutupan Jembatan Glendeng yang disepakati dalam rapat terbatas antara forum lalu lintas Tuban bersama Bojonegoro di Mapolres Tuban pada 20 Mei 2022 lalu.
Sebelum adanya kesepakatan penutupan, telah dilakukan kajian teknis jembatan pada 20 Januari dan 26 Maret 2022 oleh pemerintah. Rekomendasi yang ditandatangani Kadis PUPR dan PRKP, Agung Supriyadi itu menyebut kondisi jembatan saat ini mengalami penurunan pilar jembatan sekitar 30 centimeter yang mengakibatkan tumpukan jembatan pendekat menggantung, sehingga saat ini kondisi pelat lantai bertumpu pada back wall bukan pilar.
Kondisi pile cap pilar juga diketahui sudah tidak rata lagi, serta terdapat selisih beda tinggi antara ujung pilar arah Bojonegoro dan ujung pilar arah Tuban sekitar 25 centimeter kemiringan ke arah Tuban.
“Termasuk juga terjadi penurunan elevasi abutmen jembatan pendekat sekitar 4 centimeter," ujar Agung usai rapat terbatas.
Akibat penutupan jembatan tersebut, pengguna jalan dari arah Tuban harus melalui jalur alternatif bagi R2. Begitupula bagi R4 dan R6 harus memutar lebih jauh melalui pertigaan Ponco Kecamatan Parengan, kemudian menyusuri Jembatan Kali Ketek untuk sampai ke Bojonegoro. [Ali]