Cegah Penularan, Pemkab Tuban Batasi Hewan Ternak Masuk dari Wilayah Terjangkit Wabah PMK

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta agar masyarakat tidak memasukkan hewan ternak dari wilayah yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (13/5/2022).

Adapun wilayah yang dimaksud ialah Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. Larangan tersebut, dilakukan sementara guna mencegah terjadinya penularan PMK masuk di Kabupaten Tuban.

Menurut Kepada Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DPKK Tuban, Pipin Diah Larasati jika hal tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor beberapa waktu yang lalu.

“Hasil rapat koordinasi lintas sektor kemarin akan dilakukan pembatasan masuknya ternak-ternak dari daerah wabah pada pasaran ternak, kolaborasi dengan pihak kepolisian, TNI, Polri, Camat, Desa,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengamatan terkait kasus wabah PMK yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan juga babi.

Baca berita terkait : Waspada! Begini Gejala Awal Binatang Ternak Terserang Penyakit PMK

Dari pengamatan yang dilakukan tersebut, lanjut Pipin jika ada beberapa hewan ternak yang menunjukkan gejala seperti tidak mau makan, ada lesi atau lepuh pada mulut, air liur berlebih hingga pincang kaki.

“Masih kita yang lakukan pengamatan di tiap-tiap wilayah, beberapa ada yang bergejala dan langsung diberikan pengobatan, perkembangannya baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mengatasi wabah PMK ini pemkab juga telah melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui semua petugas baik medik maupun paramedik yang ada di lapangan.

“KIE sudah kita lakukan, melalui semua petugas medik dan paramedis kita yang ada di lapangan (20 kecamatan),” imbuhnya.

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli ternak dari luar dan tidak mengeluarkan hewan ternaknya untuk sementara waktu, selain itu juga menjaga kebersihan diri dan kandang.  [Sav/Ali]