18:00 . Catat! 3 Hal Harus Dijaga Saat Berkunjung ke Pemandian Bektiharjo Tuban   |   17:00 . Jadwal Bioskop NSC Tuban Hari Ini 27 Maret, Ada Jin Qorin   |   16:00 . Drawing Dibatalkan, Pecinta Sepakbola Indonesia Diharap Tenang   |   15:00 . Hari Kelima Ramadan, Sejumlah Bahan Pokok di Tuban Turun   |   14:00 . Kakek di Tuban yang Habisi Nyawa Tetangganya Diancam Hukuman 15 Tahun   |   13:00 . Sekelompok Pemuda Bermotor Kenalpot Brong di Tuban Bubarkan Diri dari Ring Road ke Merakurak   |   12:00 . Berikan Hak WBP, Lapas Tuban Fasilitasi Ujian Sekolah di Lapas   |   11:00 . Lirik Sholawat Turi Putih Ciptaan Sunan Giri, Dipopulerkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf   |   10:00 . Dok! Ini Perubahan Keputusan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 Selama 7 Hari   |   09:00 . Harga Emas Antam pada Pekan Pertama Ramadhan 27 Maret 2023 Turun di Level Rp1.087.000 Per Gram   |   08:00 . Hukum Sholat Tarawih Durasi Cepat di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Panduannya   |   07:00 . Ide Takjil Serba Pandan, Dari Buko Pandan hingga Roti Sobek Kukus   |   19:00 . Makanan Khas Warga Tuban Ini Hanya Ada Saat Ramadan   |   17:00 . Bubur Suro Masih Jadi Takjil Favorit Masyarakat di Tuban   |   15:00 . Dendam Lama Pujaan Hatinya Dibawa Kabur, Kakek di Tuban Habisi Tetangganya   |  
Tue, 28 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Cegah Penularan, Pemkab Tuban Batasi Hewan Ternak Masuk dari Wilayah Terjangkit Wabah PMK

bloktuban.com | Friday, 13 May 2022 17:00

Cegah Penularan, Pemkab Tuban Batasi Hewan Ternak Masuk dari Wilayah Terjangkit Wabah PMK Pemkab Tuban gerak cepat batasi hewan ternak dari wilayah endemik masuk Tuban. (Foto:Sav/blokTuban.com)

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta agar masyarakat tidak memasukkan hewan ternak dari wilayah yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Jumat (13/5/2022).

Adapun wilayah yang dimaksud ialah Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. Larangan tersebut, dilakukan sementara guna mencegah terjadinya penularan PMK masuk di Kabupaten Tuban.

Menurut Kepada Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan DPKK Tuban, Pipin Diah Larasati jika hal tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor beberapa waktu yang lalu.

“Hasil rapat koordinasi lintas sektor kemarin akan dilakukan pembatasan masuknya ternak-ternak dari daerah wabah pada pasaran ternak, kolaborasi dengan pihak kepolisian, TNI, Polri, Camat, Desa,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengamatan terkait kasus wabah PMK yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan juga babi.

Baca berita terkait : Waspada! Begini Gejala Awal Binatang Ternak Terserang Penyakit PMK

Dari pengamatan yang dilakukan tersebut, lanjut Pipin jika ada beberapa hewan ternak yang menunjukkan gejala seperti tidak mau makan, ada lesi atau lepuh pada mulut, air liur berlebih hingga pincang kaki.

“Masih kita yang lakukan pengamatan di tiap-tiap wilayah, beberapa ada yang bergejala dan langsung diberikan pengobatan, perkembangannya baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mengatasi wabah PMK ini pemkab juga telah melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui semua petugas baik medik maupun paramedik yang ada di lapangan.

“KIE sudah kita lakukan, melalui semua petugas medik dan paramedis kita yang ada di lapangan (20 kecamatan),” imbuhnya.

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli ternak dari luar dan tidak mengeluarkan hewan ternaknya untuk sementara waktu, selain itu juga menjaga kebersihan diri dan kandang.  [Sav/Ali]

 

Tag : Tuban, Kabupaten Tuban, PMK, pembatasan ternak, wilayah endemik PMK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat