Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Dalam Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei terus diperingati oleh masyarakat sampai saat ini. Dalam kesempatan ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menilai jika hingga pada tahun 2022 para buruh Tuban masih jauh dari kata sejahtera.
Hal itu, dikatakannya berdasarkan tolak ukur upah dan jaminan sosial yang diperoleh para buruh yang belum sesuai dengan harapan. Sebab, diketahui jika di Kabupaten Tuban sendiri Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun ini hanya naik sebesar Rp6.990 saja.
“Tentunya itu jauh dari kata layak, apalagi UMK hanya diperuntukkan untuk pekerja lajang. Sedangkan para butuh Tuban hampir 80 persen sudah berumah tangga dan mempunyai anak,” ungkap Duraji kepada blokTuban.com, Minggu (1/5/2022).
Untuk itu, Duraji melanjutkan seharusnya Pemerintah Kabupaten Tuban berani membuat trobosan baru perihal upah buruh agar lebih layak dibandingkan sebelumnya.
Oleh karenanya, ia mengaku jika pihaknya akan terus berjuang bagi kaum buruh agar upah yang terima bisa layak, sehingga dapat menciptakan perekonomian sendiri ditingkat kelas pekerja. Dengan demikian, Duraji mengaku jika FSPMI Kabupaten Tuban akan terus menggelar demo karena itu merupakan strategi dari perjuangan.
“Demo adalah bagian strategi dari perjuangan FSPMI, maka akan terus kita lakukan,” tandasnya.
Lebih lanjut, pria ramah ini berharap jika kedepannya Pemerintah Kabupaten Tuban bisa lebih berani untuk membuat diskresi terkait rekomendasi UMK seperti yang telah dilakukan oleh daerah-daerah lainnya, agar para pekerja atau buruh bisa lebih sejahtera.
“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Tuban ke depan harus berani membuat diskresi tentang rekomendasi UMK seperti yang bisa dilakukan daerah lain. Supaya upah Tuban bisa layak dan disparitas upah dengan daerah ring satu tidak melebar,” katanya. [Sav/Ali]