Kawal Arus Mudik Lebaran 2022, Dishub dan Satlantas Tuban Dirikan Empat Posko

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Setelah dua tahun pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran akibat pandemi Covid-19, akhirnya pada lebaran 2022 masyarakat diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman dengan beberapa persyaratan. 

Peraturan tersebut, diprediksi membuat jumlah pemudik pada tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, banyak persiapan yang dilakukan oleh pemerintah setempat salah satunya terkait pengaturan lalu lintas di berbagai daerah.

Untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan pemudik menjelang lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kabupaten Tuban mendirikan Pos Komando (Posko) di empat titik sekaligus untuk memantau jalannya arus lalu lintas berkaitan dengan mudik lebaran 2022. 

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tuban, Yuli Imam Isdarmawan jika akan ada  empat titik Posko yang ditempatkan di sepanjang jalan Pantura Kabupaten Tuban. 

“Jadi rencana posnya ada empat, dari Bancar terus Rest Area, Boom sama Pantai Kelapa jalan pantura itu. Hasil rapat dan perintah dari Kemenhub itu satu komando dengan kepolisian,” terangnya kepada blokTuban.com, Sabtu (23/4/2022) saat ditemui di ruang kerjanya. 

Menurutnya, dalam empat titik posko tersebut juga akan melibatkan seluruh OPD Tuban mulai dari Dishub, Polisi hingga TNI yang ditugaskan.

Dalam posko-posko yang telah disiapkan nantinya, lanjut Imam juga akan dilakukan cek point kepada para pelaku perjalanan. Seperti syarat-syarat yang telah diberlakukan baik vaksin booster maupun keterangan swab antigen negatif, bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua. 

“Untuk aturan perjalanan sudah jelas, untuk yang sudah booster sudah bebas. Kalau untuk vaksin satu atau dua melengkapi swab antigen, untuk pemeriksaan kemungkinan akan situasional juga,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO), IPTU Sampir Santoso membenarkan jika nantinya akan disediakan empat titik Posko di Kabupaten Tuban, yang terdiri dari dua Pos Pengamanan (Pos PAM), satu Pos Pelayanan ([Pos Yan), serta satu Pos Pantau. 

“Ada 4 titik Pos PAM di perbatasan Bancar, Pos Yan di Rest Area, Pos PAM, di Pos Pantai Boom, dan Pos Pantau di Pantai Kelapa Panyuran,” katanya. 

Selain itu, ia juga menambahkan jika di Pos Yan dan Pos PAM yang telah disediakan nantinya juga akan disediakan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk melayani masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi. 

“Di Pos Yan dan Pos PAM disediakan Nakes bagi yang akan vaksin,” imbuhnya. [Sav/Ali]