Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pelaku pencurian ban mobil telah diringkus petugas Satreskrim Polres Tuban. Meskipun pelakunya masih anak-anak berinisial SKJA (16) asal Tuban, tapi ia sudah memiliki skill dewa dan kecepatan tinggi untuk melepas ban.
"Pelaku mengaku hanya butuh waktu dua menit untuk melepas satu ban mobil. Mulai dari mendongkrak, mengganjal dengan kumbung sampai roda mobil terlepas," ujar Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto kepada reporter blokTuban.com saat jumpa pers di Mapolres Tuban, Rabu (9/3/2022).
Apabila dihitung waktunya, usaha melepas empat ban pada sebuah mobil yang ditargetkan delapan menitan. Wakapolres juga menambahkan, setelah ban terlepas dari mobilnya, maka yang dua disembunyikan pelaku di tempat aman tak jauh dari lokasi. Sedangkan dua ban lainnya langsung dibawa ke rumah anak yang berkonflik dengan hukum tersebut.
Ketika dirasa waktunya sudah aman, pelaku kembali mengambul dua ban yang sebelumnya ditinggalkan di tempat aman menggunakan motor Vario miliknya.
Kompol Priyanto mengatakan, modus pelaku awalnya berkeliling di wilayah Tuban kemudian mencuri mobil yang terparkir di tempat sekitarnya dan mengambil ban beserta velgnya. Saat sistuasi aman, pelaku langsung melancarkan aksinya sendirian.
"Akibat perbuatannya, pelaku yang baru pertama mencuri ban mobil terjerat pasal 363 Ayat 1 3e dan 5e KUHP ancaman tujuh tahun penjara," imbuhnya.
Pelaku yang masih pelajar lahir di Semarang, kemudian pindah ke Tuban. Untuk latar belakang pencurian, pelaku mengaku terbelit ekonomi. Sedangkan ayahnya seorang sopir ekspedisi. Uang hasil penjualan ban dipakai sendiri, kurang lebih total Rp20 juta.
SJKA tercatat mencuri ban mobil di empat lokasi berbeda selama tahun 2022. Lokasi pertama di halaman Kantor Inspektorat Tuban 16 Januari 2022 pukul 00.30 WIb, halaman Ruko Royal Park Merak Kav C1 pada 1 Februari 2022 pukul 02.30 Wib, ketiga di halaman Kantor Balai Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak pada 6 Februari 2022 pukul 01.00 Wib, dan lokasi terakhir di area parkir Kelurahan Kebonsari 17 Februari 2022 pukul 05.00 Wib.
Korbannya adalah AW (40), AS (47), MNK (38), dan RO (38) yang semuanya warga Kabupaten Tuban. Adapun kendaraan yang ban dan velgnya dicuri oleh pelaku, yaitu mobil Mitzuvisi, Honda Stream, Vleg merk Dunlop, dan mobil Innova. [Ali]