Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Tiga orang mewakili 23 korban dugaan investasi bodong resmi melaporkan koperasi pemasaran usaha Joper Insan Mandiri ke Polres Tuban, Jumat (18/2/2022) pagi. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga Rp 356 juta, sejak mulai ikut investasi pembelian mesin oven ayam di tahun 2019.
Koperasi yang dilaporkan para anggotanya tersebut, berkantor di salah satu ruko di Jalan Soekarno-Hatta Tuban. Korban awalnya dijanjikan mendapatkan bagi hasil setiap bulannya, dari hasil usaha yang dijalankan koperasi dengan durasi kontrak setahun.
Salah satu pelapor adalah Tolib. Ia telah menitipkan uang atau investasi ke koperasi sebesar Rp15 juta. Saat tiba waktunya bagi hasil, dari pihak koperasi tidak ada kabar hingga sekarang.
"Kami dijanjikan dapat bagi hasil setiap bulan. Besarannya sekitar Rp 750 ribu untuk investasi Rp10 jutaan," ujar Tolib selaku koordinator korban penipuan,kepada reporter blokTuban.com.
Dari 23 korban penipuan, lanjut Tolib yang paling sedikit menitipkan uangnya berjumlah Rp10 juta dan paling banyak lebih dari Rp50 juta. Informasi yang diketahuinya, hanya satu korban yang pernah dua kali mendapatkan bagi hasil, bernama Agus Susilo.
"Untuk korban lainnya bercerita belum ada yang mendapatkan bagi hasil yang dijanjikan," katanya.
Ia berharap, pihak kepolisian segera mengusut kasus dugaan investasi bodong oleh salah satu koperasi. Supaya korban tidak semakin meluas, dan uang para korban dapat dikembalikan.
Sebelum melaporkan ke polisi, Tolib dan korban lainnya telah lebih dulu melaporkan koperasi tersebut ke Dinas Koperasi. Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. [Ali]