Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melaksanakan razia Cipta Kondisi dengan menyisir kamar hotel dan tempat penginapan di malam perayaan Hari Valentine, Senin (14/2/2022) malam.
Kegiatan razia kali ini, petugas gabungan menyisir sejumlah hotel di Kabupaten Tuban. Pertama, petugas menyisir Hotel Bintang yang berada di Jalan Tuban-Babat turut Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Kemudian petugas menyisir Hotel Purnama yang berada di Jalan Pantura Tuban-Bancar turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Dan yang terakhir, petugas menyisir Hotel Ratna yang berada di Jalan Ronggolawe, Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban.
Alhasil, dari tiga hotel yang disisir itu petugas gabungan mendapati sebanyak 6 pasangan bukan suami istri yang sedang memadu kasih di malam Hari Valentine dalam satu kamar.
"Razia ini kita amankan 13 orang, mereka kedapatan berada di dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukkan bukti suami istri yang sah," ucap Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.
Lebih lanjut, 13 orang yang diamankan itu terdiri dari 6 pasangan. 1 pasangan diamankan dari Hotel Bintang, 3 pasangan diamankan dari Hotel Purnama dan 2 pasangan diamankan dari Hotel Ratna.
Untuk selanjutnya, 4 pasangan yang terjaring razia pada malam perayaan Hari Valentine ini dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani sidang Tipiring. Sedangkan 2 pasangan lainya tengah ditangani oleh Satpol PP Tuban.
Dalam kegiatan itu, AKP Chakim juga mengimbau kepada pemilik hotel untuk memberlakukan atau menerapkan Aplikasi Pedulilindungi. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kondisi para pengunjung apakah sudah menerima vaksin atau belum.
"Saya imbau, pemilik hotel ini memberlakukan aplikasi Pedulilindungi. Sebab, ini penting sekali untuk mengetahui pengunjung apakah sudah menerima vaksin atau belum," pungkas Chakim.[hud/ono]