TPPI Siap Perangi Narkoba Bersama BNNK Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dalam mendukung program Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, manajemen PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) melaksanakan senam bersih dari narkoba atau senam berseri, Jum’at (21/1) kemarin. 

Hadir dalam acara senam berseri tersebut yaitu, General Menejer PT. TPPI Tuban, Sugiyo dan PR & CSR Section Head PT TPPI Tuban, Taheran Sidik Prabowo serta karyawanya, Kepala BNNK dan seluruh pegawainya.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, mengapresiasi langkah PT TPPI Tuban dan Kominfo yang mendukung program BNNK dalam upaya menciptakan Kota Tuban yang zero narkoba dengan melaksanakan kegiatan senam berseri.

Made juga mengajak seluruh karyawan PT TPPI untuk bersinergi dengan BNNK dalam hal pengawasan dan edukasi masyarakat. Khususnya terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba agar masyarakat lebih mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain melaksanakan senam berseri, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNK Tuban dengan PT. TPPI Tuban di kawasan Kilang TPPI Desa Remen, Kecamatan Jenu.

GM TPPI Tuban, Sugiyo menyambut baik ajakan dari BNNK Tuban dalam memerangi Narkoba. Narkoba merupajab musuh bersama, sehingga sudah sepantasnya kalau semua warga negara Indonesia termasuk didalamnya pekerja TPPI senantiasa aktif dalam memerangi tidak kejahatan Narkoba ini.

"Melalui kerjasama dengan BNN kami akan berperan aktif dalam upaya memerangi Narkoba meliputi kampanye anti narkoba dan juga melaksanakan pengambilan sample urine secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan TPPI. Perang narkoba TPPI siap," tutur Sugiyo kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (22/1/2022). 

Perang melawan penyalahgunaan narkoba, juga disampaikan Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin secara virtual dari Istana Negara, Jakarta pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021. Wapres menegaskan perlunya kerja sama di semua level, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional. 

Pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba harus ditindak tegas. Baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, penyiataan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba juga harus dilakukan. Sebagaimana diketahui, sejak April hingga Juni 2021 BNN telah mengungkap berbagai kasus. Barang bukti tersebut antara lain sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir dan ganja seberat 437,27 kilogram. [ali/ono]