Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sering terdengar di telinga, bahkan kasus pengguna narkoba di Indonesia juga meningkat setiap tahunnya, termasuk pada kalangan muda dan remaja.
Badan Narkotika Nasional (BNN) tentunya berperan besar dalam pencegahan dan penanggulangan untuk memutus rantai persebaran narkoba, termasuk BNNK Tuban.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Tuban bersih narkoba (bersinar) di tahun 2022, BNNK Tuban akan mencanangkan tiga desa sebagai pilot project desa bersinar di tahun 2022. Ketiga desa tersebut antara lain, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Desa Semanding, Kecamatan Semanding, dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Rizkiyatul Khairiyah, Staff P2M BNNK Tuban dalam kanal youtube Pradya Suara mengungkapkan bahwa Desa Bersinar merupakan salah satu program nasional dari BNN RI untuk serentak dilaksanakan di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan kabupaten/kota yang tanggap dan bersinar.
“Program ini juga merupakan salah satu program unggulan BNNK Tuban untuk menekan angka penyalahgunaan pengedaran narkotika di Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Sebelumnya, di tahun 2019 BNNK sudah menggarap Desa Bersinar untuk pertama kalinya yakni di Desa Pliwetan, Kecamatan Palang. Kemudian di tahun 2021 terdapat dua desa yang menjadi pilot project, yakni Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, dan Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.
“Alhamdulillah sampai saat ini desa tersebut masih menjalankan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika),” ungkapnya.
Rizky melanjutkan, pencanangan program desa bersinar ke desa-desa yang terpilih bukan berdasarkan banyaknya kasus, melainkan ada pertimbangan lain.
Misalnya desa tersebut dekat sektor wisata sehingga ada banyak masyarakat yang hadir dari luar desa bahkan kabupaten, atau misalnya di desa tersebut banyak tempat hiburan malam, banyak kos-kosan, dekat dengan perbatasan, atau dekat dengan industri.
Ujung tombak dari desa bersinar adalah dari desa itu sendiri. Poin penting dari program tersebut adalah desa mampu dan mau untuk menganggarkan pelaksanaan P4GN dari anggaran dana, BNNK merupakan fasilitator untuk menjembatani desa agar mampu membuat program yang sifatnya mengajak masyarakat untuk pelaksanaan P4GN.
“Kami tampilkan beberapa program kepada pihak desa agar desa memiliki gambaran, salah satunya program advokasi ketahanan keluarga,” terangnya.
Ia melanjutkan advokasi ketahanan keluarga itu sangat penting dan kunci utama. Edukasi yang dilakukan, kata dia, tidak semata-mata tentang narkobanya. Tapi bagaimana membentuk keluarga yang tahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Misalnya pembelajaran tentang assertive dalam keluarga, bagaiamana cara memahami psikologis anak dan orang tua, serta cara menyikapi usia remaja yang rentan terhadap narkoba. “Kita diawal memberikan edukasi ke pada desa itu nanti selanjutnya akan dilanjutkan sendiri oleh desa menggunakan anggaran milik desa,” lanjutnya.
Mudiyono, staff P2M BNNK juga menambahkan, meskipun Desa bersinar merupakan program nasional dari BNN RI yang diimplementasikan ke BBNK seluruh Indonesia, program tersebut bukanlah hal yang sepele.
Sehingga perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat dari sektor pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Meuwujudkan Tuban bersinar bukan hal yang enteng kalau kita kerjakan sendiri, tapi kalau didukung seluruh elemen masyarakat akan lebih ringan terlebih Kabupaten Tuban ini sangat luas sehingga dengan kerja sama dari desa-desa tersebut bisa mewujdukan Kabupaten Tuban Bersinar,” tambahnya.
Harapan BNNK melalui program desa bersinar bisa menyadarkan masyarakat untuk peduli dan tanggap ketika ada penyalahgunaan dan peredaran gelap, terlebih di desa-desa. “Ayo kita sama-sama peduli, sehingga program ini kita gunggung untuk dilaksanakan di tahun 2022 yang sifatnya nanti berkelanjutan,” pungkas Rizki. [din/ono]