100 Motor Brong Terjaring Razia Malam Tahun Baru

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Sejumlah 100 motor brong, setengah brong dan tidak lengkap suratnya terjaring razia malam tahun baru 2021/2022 oleh petugas Satlantas Polres Tuban, karena nekat konvoi sekitar pukul 01.00 Wib hari Minggu (1/1/2022).

Razia yang berlokasi di Jalan Nasional Soekarno-Hatta Tuban tersebut berlangsung dramatis. Sebagai efek jera kepada pemuda, petugas menghukumnya dengan mendorong motor sejauh 10 kilometer menuju Markas Polres Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menjelaskan jumlah motor yang diamankan petugas kurang lebih 100 unit, dan setelah diverifikasi hanya 70 unit motor yang melanggar aturan.

Rata-rata pemilik motor adalah para pemuda yang masih membutuhkan pengarahan. Adanya hukuman jalan kaki dan mendorong motornya, sebagai bentuk keberanian mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semoga hukuman tersebut bisa membuat efek jera. Sudah sering kami himbau dan anak-anak itu saja yang berbuat,” ujar Arum  kepada media.

Arum menambahkan, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat maka akan diproses sesuai aturan. Harapannya dengan tindakan tersebut pemuda dapat jera dan tidak merugikan orang lain akibat perbuatannya dengan konvoi di jalan raya.

Sekedar diketahui, Jalan Soekarno Hatta juga kerap menjadi lokasi favorit balap liar oleh pemuda Tuban. Selain jalurnya lebar, jalan nasional tersebut juga treknya lurus. Beberapa waktu lalu bahkan pemuda sempat nekat menghentikan truk dan memblokir jalan untuk melakukan balap liar.

Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di sosial media. Adapaun tiga pemuda admin akun yang memviralkan balapan liar tersebut, kemudikan diperiksa oleh petugas Polres Tuban. [ali/ono]