Tertibkan Parkir Liar di Jalan RE Martadinata, Satlantas Polres Tuban Tilang 2 Truk

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satlantas Polres Tuban melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban, Kamis (16/12/2021).

Dalam penertiban itu, petugas Satlantas Polres Tuban menilang dua kendaraan truk yang kedapatan sedang parkir di sepanjang jalan nasional tersebut.

"Tadi pagi kita melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan RE Martadinata. Ada 2 kendaraan yang melanggar kita tilang," terang Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso.

Dia menjelaskan, di Jalan RE Martadinata tersebut memang ada larangan untuk parkir. Oleh karena itu petugas melakukan tindakan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Diharapkan, sepanjang Jalan RE Martadinata Tuban bersih dan tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan. Hal itu untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas).

"Harapannya dengan adanya penertiban ini, sepanjang jalan RE Martadinata bersih dari kendaraan parkir, untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan olek kendaraan parkir liar," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, kegiatan serupa juga akan dilakukan di sejumlah titik yang ada larangan untuk parkir. Disamping itu, di Jalan RE Martadinata juga akan selalu dilakukan pemantauan berkala.[hud/sas]