DIPA dan TKDD Tuban 2022 Sebesar Rp 1,8 Triliun, Jokowi Minta Cepat Dibelanjakan

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima Kabupaten Tuban sebesar Rp1.828.513.167.000.

DIPA tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, SH, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Kamis (9/12) kemarin.

Riyadi mengatakan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo stimulus yang diberikan Pemerintah Pusat penggunaan dana alokasi, akan diserap semaksimal mungkin demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. Pemulihan ekonomi masih menjadi fokus untuk saat ini, apalagi di masa pandemi.

"Untuk itu, kita akan maksimalkan penggunaan anggaran tersebut sesegera mungkin,” ujar Riyadi mantan Kades Maibit, Kecamatan Rengel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12/2021).

Ditambahkan Riyadi bahwa seluruh kabupaten/kota di Jatim menerima DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 di penghujung tahun 2021. Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah meminta kepada seluruh kepala daerah di 38 kabupaten/kota di Jatim yang telah menerima DIPA dan Alokasi TKDD TA 2022, untuk menggunakan anggaran tersebut guna mempercepat pemulihan ekonomi di daerahnya.

Presiden menyampaikan pesan kepada Gubernur dan seluruh kepala daerah terkait penggunaan DIPA dan TKDD, agar pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraaan masyarakat. Pak Jokowi juga berpesan agar adanya percepatan belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pesan Bapak Presiden tidak boleh menumpuk di perbankan, harus segera dibelanjakan," ucapnya.

Sesuai pesan Presiden, Gubernur Khofifah berharap dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, program BLT Desa dan program prioritas yang lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut khofifah mengatakan, alokasi DIPA dan TKDD tahun 2022 merupakan stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas secara kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tambahan stimulus tersebut, maka untuk tahun 2022 upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat pemulihan ekonomi penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Khofifah menjelaskan, alokasi TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibandingkan Tahun 2021. Kendati demikian, dengan seluruh ikhtiar seluruh stakeholder, semua rencana pembangunan yang telah ditargetkan diharapkan tetap bisa tercapai maksimal dan mampu memberikan tetesan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jatim. [ali/col]