Kelompok Informasi Masyarakat Tersosialiasi di 11 Kecamatan Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pembentukkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) gencar disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP). Salah satu titik sosialisasi di Desa Beji, Kecamatan Jenu.

Kabid KIP Diskominfo Tuban, Tutik Musyarofah mengatakan selain sosialisasi tim juga menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) Tuban nomor 55 tahun 2020 tentang Pembentukan KIM supaya lebih diketahui publik.

"Di Kecamatan Jenu ini merupakan kecamatan ke tujuh pada kegiatan yang sama selama 2021 ini. Total ada 11 kecamatan yang sudah tersosialisasi," ujar Tutik kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (4/12/2021).

Kegiatan serupa sebelumnya juga digelar di Kecamatan Kenduruan, Senori, Singgahan, Bancar, Tambakboyo, Semanding. Setahun sebelumnya sosialisasi telah dilakukan di Kecamatan Montong, Bangilan dan Jatirogo.

"Kami menargetkan seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban ada KIM, semoga tahun depan seluruh kecamatan bisa terbentuk KIM," harapnya.

Diketahui, KIM kedepannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal penyebarluasan informasi yang dibentuk dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang semuanya tertuang dalam Perbup nomor 55 tahun 2020 sebagai salah satu landasan hukumnya.

Pasca KIM terbentuk secara legal dan formalnya telah mengantongi SK, maka data tersebut selanjutnya akan dikirim kepada Diskominfo Provinsi Jatim. "Kami prioritas pada pembentukan KIM tingkat kecamatan dulu, karena tingkat kecamatan maka SK dari camat setempat," imbuhnya.

Target Diskominfo Tuban untuk tahun 2022 akan menyasar Kecamatan Palang, Widang, Plumpang, Rengel, Soko, Parengan, Grabagan, Merakurak dan Tuban. Setelah kecamatan, KIM akan berlanjut dibentuk di level desa dan kelurahan. [ali/sas]