Vaksinasi Disabilitas (Foto: blokTuban.com)
Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pemerintah dari awal tahun sudah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi covid-19, dalam kategori masyarakat rentan. Arti masyarakat rentan sendiri, mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19.
Mengutip Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro, Kementerian Kesehatan (Menkes) memperkirakan ada lebih dari setengah juta atau 562.242 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia yang masuk sasaran vaksinasi sejak program vaksinasi cofid-19. Menkes juga telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas Kesehatan vaksinasi manapun.
"Bagi Disabilitas tidak terbatas pada alamat domisili KTP," tegas Reisa saat konferensi pers, Jum'at (3/12/2021)
Hal itu sesuai surat edaran menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas serta pendidik dan tenaga kependidikan.
Menurut Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu, kegiatan vaksinasi pun berjalan dengan bekal gotong royong bersama berbagai komunitas, organisasi dan pihak swasta. Mereka memobilisasi penyandang disabilitas dan juga lansia.
"Jutaan masyarakat Indonesia dari berbagai macam latar belakang bekerjasama mendatangkan, mengatur transportasi, antar jemput masyarakat lanjut usia, dan penyandang disabilitas ke fasilitas kesehatan tempat vaksinasi covid-19," ungkapnya.
Masih Reisa, Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/3/15242/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan. Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota tersebut, menekankan agar semua tingkat pemerintah menjunjung tinggi semangat menjaga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dari paparan virus covid-19.
"Tapi perjuangan kita melindungi semua orang secara bersama-sama belum berakhir. Kita masih dalam masa pandemi covid 19," kata Reisa.
Virus SARS cov 2 masih mengintai siapa saja yang beresiko tertular tanpa membedakan korbannya. Oleh karena itu, Reisa memastikan informasi yang sama tentang pencegahan dan perkembangan terkini covid-19 harus sampai ke semua orang di seluruh pelosok Indonesia.
Bahkan, kata dia, pemerintah khususnya KPCPEN dan satgas penanganan covid 19 sejak awal pandemi covid 19 di awal 2021 memastikan juru bahasa isyarat selalu ada untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat. Termasuk mereka yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
"Kini biro pers media dan informasi Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara dan pusat layanan juru bahasa isyarat Indonesia kerjasama memfasilitasi dialog dengan para penyandang disabilitas tentang perkembangan terkini covid 19 dan persiapan kita menghadapi Natal dan Tahun Baru," pungkasnya. [Rof]