Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seorang pengendara motor meninggal seketika usai terlibat Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) dengan kendaraan Bus di Jalan Tuban - Widang Km 29-30 turut Desa/Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban meninggal diketahui bernama Basuki (65) warga Desa/Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka parah usai terlindas dan terseret kendaraan Bus Jaya Utama hingga sejauh kurang lebih 23 meter.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kejadian itu berawal ketika motor Honda Beat Nopol S-4259-LX yang dikendarai korban berjalan menyeberang dari arah timur ke barat.
Namun, saat hendak menyeberang diduga korban tidak memprioritaskan jalur utama sehingga mengalami Laka lantas dengan kendaraan Bus Nopol L-7744-UV yang dikemudikan oleh Joyo Supeno (41) Kelurahan Sidowayah, Kecamatan/Kabupaten Rembang yang berjalan dari arah selatan ke utara.
"Diduga pengendara motor Honda Beat Nopol S-4259-LX tidak prioritas jalur utama saat menyeberang, sehingga mengalami kecelakaan dengan kendaraan bus," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Akibat kecelakaan itu, korban beserta motor yang dikendarainya masuk ke kolong bus hingga terseret sejauh 23 meter dari lokasi kejadian. "Korban meninggal dunia di TKP, berdasarkan bekas ban di jalan, korban ini terseret kurang lebih 23 meter," imbuhnya.
Selanjutnya, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum, melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/col]