Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Nur Chozin (52) warga Desa Temandang, Kecamtan Merakurak, Kabupaten Tuban menjalani perawatan di RSUD dr. Koesma Tuban usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya desa setempat.
"Iya, korban dirawat di RSUD Tuban karena mengalami luka-luka," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono saat dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (28/11/2021).
IPDA Eko menjelaskan, kronologi kejadian tabrak lari itu terjadi pada Jumat (26/11/2021) kemarin. Saat itu, ada pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah timur ke barat.
Saat di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut hendak mendahului motor Suzuki Tornado Nopol S-5845-GJ yang dikendarai korban dari sisi kiri. Namun karena ruang gerak tidak cukup sehingga terjadi Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) hingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
"Diduga, pengendara motor yang tidak diketahui identitas tersebut berkendara dengan tidak penuh konsentrasi, sehingga menabrak motor yang dikendarai korban," ungkap Kanit.
Setelah kejadian itu, pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri. Sedangkan, korban masih terjatuh di jalan dan luka-luka.
Dari kejadian itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 juta. Sementara itu, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membawa korban ke RSUD dr. Koesma Tuban guna menjalani perawatan lebih lanjut.[hud/col]