Proyek Jalan Asal-asalan Dinas PUPR Dibongkar Anggota DPRD Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Anggota DPRD Kabupaten Tuban membongkar proyek jalan asal-asalan di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban yang sebelumnya dikeluhkan warga masyarakat pada Jumat (3/9/2021) kemarin.

Dalam video yang beredar di sosial media, RM Anshakhul Balaya MN atau Gus Aang, anggota DPRD Tuban terlihat langsung mendatangi lokasi perbaikan jalan tersebut. Fakta di lapangan kondisi perbaikan jalan dinilai asal-asalan lantaran penambalan jalan itu tidak saling menempel dan terkelupas.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan jika pengecekan perbaikan jalan dengan langsung turun lapangan itu dilakukan setelah ada keluhan dari masyarakat di dapilnya.

"Awalnya itu saya mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait jalan itu. Kemudian saya beinisiatif untuk turun ke lapangan melihatnya," terang Gus Aang, Sabtu (4/9/2021).

Di lokasi proyek jalan yang menjadi penghubung antar kecamatan itu, anggota DPRD Tuban itu heran melihat hasil kinerja kontraktor. Saat dilakukan pengecekan dengan tangan kosong, batu-batu yang digunakan untuk menambal jalan itu tidak saling menempel dan mudah terlepas.

"Kondisinya ya memang seperti yang saya video itu, sangat tidak layak. Pada saat saya di lokasi semua pekerja sudah tidak ada dan peralatan proyek sudah berpindah ke lokasi lain berjarak sekitar 500 meter," tambahnya.

Dari peninjauan di lapangan yang merupakan wilayah Dapilnya itu, anggota DPRD Tuban itu juga menemukan material proyek yang disinyalir tidak sesuai. Batu yang digunakan untuk penambalan jalan yang kemudian di aspal itu menggunakan batu kapur.

"Jika dikatakan proyek itu belum finis, kenapa alat-alatnya sudah berpindah dan pekerjanya sudah tidak ada," sambungnya.

Dengan adanya temuan kondisi proyek yang disinyalir menyalahi aturan dan juga tidak layak itu, Gus Aang mengaku langsung menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban. Anggota DPRD Tuban berharap supaya perbaikan proyek infrastuktur jalan itu tidak dikerjakan asal-asalan supaya tidak merugikan masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya langsung melihat kondisi material dan juga perbaikan jalan di desa tersebut. Hasil pengecekannya ternyata memang benar kualitas dari material proyek untuk perbaikan jalan raya di Desa Kumpulrejo itu sangat tidak layak.

"Ini tadi setelah mendapatkan laporan saya langsung melihat ke lapangan mas. Dan memang benar untuk kualitasnya tidak layak, sangat tidak layak," terang Agung Supriyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban.

Dengan adanya temuan pengerjaan proyek perbaikan jalan yang tidak sesuai dengan standar itu, pihak PU langsung meminta untuk pengerjaan proyek di sepanjang jalan tersebut supaya dihentikan. PUPR Tuban juga meminta kepada kontraktornya supaya mengganti semua material yang tidak sesuai itu.

"Mulai hari ini sudah saya perintahkan untuk berhenti, dan besuk sudah tidak boleh diteruskan, mumpung baru sedikit. Biar diganti dulu semua materialnya, karena memang gak layak materialnya," katanya.

Pelaksanaan proyek jalan poros Desa Kumpulrejo-Tawun itu juga dibenarkan Agung tidak ada alat berat di lokasi. Perbaikan jalan tersebut dinilai sangat parah dan tidak boleh dilanjutkan pengerjaannya sebelum semua material untuk diganti.

"Untuk yang sudah terlanjur supaya nanti diopnam sama PPKnya dan pengawasnya. Dan untuk para rekanan agar selalu bekerja sesuai dengan syarat dab teknis yang telah ditentukan dalam kontrak, jangan main-main dengan kuantitas dan kualitas pekerjaan supaya tidak timbul permasalahan di kemudian hari," tutupnya. [ali/sas]