Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Wilayah Kabupaten Tuban masuk status zona kuning persebaran Covid-19 bersama delapan Kabupaten/Kota di Jawa Timur, pada Rabu (25/8/2021) kemarin.
Terkait hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, strategi yang dilakukannya hingga wilayah Kabupaten Tuban berstatus zona kuning atau memiliki risiko rendah penularan Covid-19.
"Strategi kami memanfaatkan penuh Isolasi Terpadu (Isoter) ditingkat bawah. Harapannya, dengan adanya Isoter penanganan pasien Covid-19 bisa lebih cepat, sehingga masyarakat yang kondisinya ringan maupun sedang bisa ditangani terlebih dahulu," terang Bupati Lindra.
Disamping itu, Bupati juga berharap agar masyarakat ikut mendukung pemerintah. Sehingga wilayah Kabupaten Tuban masuk ke PPKM Level 2 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Saya harap masyarakat ikut mendukung bersama ke Level 2, karena di Level 2 ini ada perbedaan untuk pengakuan kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, tetap dengan prokes yang dianjurkan pemerintah," imbuh Bupati.
Diketahui, peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban pada tanggal 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB, kasus terkonfirmasi positif baru 18 orang, terkonfirmasi sembuh 30 orang, dan terkonfirmasi meninggal 4 orang.
Untuk jumlah total kumulatif, yang terkonfirmasi positif ada 7.157 orang, terkonfirmasi sembuh 6.105 orang, terkonfirmasi meninggal 914 orang, dan terkonfirmasi masih di rawat/di pantau 138 orang.
Dari ratusan pasien yang masih dirawat, 18 orang berada di RSUD Koesma, RSNU 2 orang, RS Medika 1 orang, RSAM 5 orang, RS luar Tuban 58 orang dan yang di lokasi Isolasi Terpadu (Isoter) 53 orang dan Isolasi Mandiri (Isoman) 1 orang.[hud/sas]