Perpustakaan Tuban Mulai Buka Kembali, Kapasitas Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Kabupaten Tuban mulai membuka kembali pelayanan, pada Rabu (1 September 2021) besok.

Dibukanya kembali pelayanan Perpusda Kabupaten Tuban itu berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 tahun 2021 tentang tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban, Joko Priyono menyampaikan, pembukaan kembali pelayanan Perpusda ini berdasarkan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 tahun 2021 tentang tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali.

Yang mana, pada perpanjangan PPKM kali ini Kabupaten Tuban, Jawa Timur memasuki PPKM level 2, dan telah menjadi zona kuning atau memiliki resiko rendah penularan Covid-19.

"Kabupaten Tuban saat ini masuk kategori level 2 serta Dinas Pendidikan telah membuka kembali Pembelajaran Tatap Muka sehingga mulai besok kami juga mulai membuka pelayanan," kata Joko Priyono saat dikonfirmasi blokTuban.com, Selasa (31/8/2021).

Dia menambahkan, kendati Perpusda dan 11 perpustakaan di kecamatan lainya telah dibuka secara umum. Namun dia menyebutkan masih ada pembatasan-pembatasan, diantaranya pembatasan volume pengunjung maksimal 50 persen.

"Kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ketat," imbuh Joko.

Sementara itu, Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban, Susi Sulastri mengungkapkan, Perpusda mulai 1 September 2021 besok telah membuka layanan dengan tetap mematuhi prokes.

"Untuk pelayanan, ada peminjaman dan pengembalian buku dan baca ditempat saja dengan maksimal 50 persen dari kapasitas perpustakaan," ujar Susi.

Selain itu, Perpusda Kabupaten Tuban juga tetap memberikan layanan peminjaman buku secara online, baik melalui aplikasi Tuban Digital Library (Tulib) maupun Whatsapp.

Sebatas diketahui, semejak bulan Oktober 2020 lalu Perpusda Kabupaten Tuban tidak melayani baca buku di tempat bagi para pengunjung. Hal itu diberlakukan lantaran dampak pandemi Covid-19.[hud/sas]