Datangi Polres Tuban, PC Pagar Nusa Pertanyakan Proses Penyelidikan Kasus Pengeroyokan Anggotanya

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Dua korban penganiayaan yang terjadi di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Jumat (20/8/2021) lalu ternyata anggota perguruan silat Pagar Nusa (PN). Karena itu, Pimpinan Cabang Pencak Silat Pagar Nusa (PN) Kabupaten Tuban mendatangi polres setempat, Senin (23/8/2021).

Kedatanga para pengurus itu, untuk menanyakan sudah sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan terhadap dua anggotanya itu. serta bagaimana perkembangannya.

"Kami hanya ingin menanyakan sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan. Kami ingin tahu perkembangannya, ‘’ ujar Ketua PC Pagar Nusa Kabupaten Tuban, Abdul Mujib saat ditemui di mapolres Tuban.

Mujib  mengatakan, Pagar Nusa Kabupaten Tuban memberikan dukungan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar para pelaku pengeroyokan segera terungkap dan ditangkap.

"Kami mensuport kepada pihak kepolisian agar pelaku segera tertangkap, biar tidak bias di bawah,’’ tambahnya.

Dia juga menambahkan, sampai saat ini para pengurus PC Pagar Nusa Kabupaten Tuban telah mengendalikan seluruh anggotanya, serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

Sebatas diketahui, kejadian pengeroyokan dua anggota pencak silat Pagar Nusa di Kecamatan Plumpang itu berawal saat kedua anggota itu hendak melakukan pencatatan terhadap para anggota untuk keperluan pendataan KTA.

Namun, saat berada di jalan sepi di wilayah Desa Klotok, Kecamatan Plumpang mereka dihadang lalu dikeroyok sekitar 5-6 orang yang tidak dikenal.

Hingga mengakibatkan, dua anggota Pagar Nusa bernama Syaiful Anwar (21) warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang mengalami luka parah dan dirujuk ke RSUD dr. R. Koesma Tuban.

Sedangkan, Muhammad Nur Hasyim (26) warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang mengalami luka dan di rawat di Puskesmas setempat.[hud/ono]